Tanjungtv.com – Pasar Ancak di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, tengah menjadi sorotan. Rencana penataan ulang oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan KLU mengundang pertanyaan besar: ke mana para pedagang yang masih berjualan di jalan akan dipindahkan?
BACA JUGA : Najmul-Kusmalahadi Ambil Alih KLU! Dilantik Langsung di Istana, Rakyat KLU Tunggu Aksi Nyata
Aryanto, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan KLU, menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ancak sebenarnya telah rampung pada 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pedagang yang belum tertampung di dalam area pasar. Sekitar 90 pedagang kini berada di zona abu-abu, berjualan di jalanan dengan kondisi serba terbatas.
Keputusan untuk melakukan penataan ulang tahun ini dianggap sebagai langkah tak terhindarkan. Dengan sistem pengundian yang telah dilakukan pada 2024 untuk 77 pedagang lama, banyak pelaku usaha kecil masih harus bersabar. Dari 38 lokal yang tersedia, hanya sebagian kecil pedagang yang berhasil mendapatkan tempat, sedangkan pedagang konveksi hingga kini masih belum tersentuh solusi.
Penataan ini akan difokuskan pada bagian belakang pasar, dengan anggaran Rp 100 juta. Namun, angka ini jauh dari cukup untuk merevolusi kondisi pasar secara menyeluruh. Opsi pengajuan tambahan anggaran dalam APBD perubahan pun sedang dikaji untuk memastikan bahwa pasar ini bisa berkembang sesuai dengan harapan besar sebagai pasar pariwisata.
Potensi ekonomi dari letak strategis Pasar Ancak yang berada di jalur wisata ke Senaru dan Sembalun dinilai sebagai peluang besar. Di masa depan, pasar ini bukan hanya akan menjadi pusat jual beli kebutuhan sehari-hari, tetapi juga pusat ekonomi berbasis pariwisata, tempat wisatawan bisa mendapatkan peralatan perjalanan dan oleh-oleh khas daerah.
Sementara itu, revitalisasi fasilitas pasar di wilayah lain juga tak luput dari perhatian. Tahun ini, anggaran sebesar Rp 100 juta telah dialokasikan untuk pembangunan toilet di Pasar Tanjung dan Pasar Pemenang, menjawab kebutuhan mendesak para pedagang dan pengunjung. Sayangnya, rencana renovasi besar untuk kedua pasar tersebut masih harus menunggu alokasi dana lebih lanjut.
Dengan segala keterbatasan anggaran dan banyaknya pedagang yang masih belum mendapatkan kepastian lapak, langkah penataan ini menjadi pertaruhan besar bagi pemerintah daerah. Apakah Pasar Ancak benar-benar bisa menjadi pusat perdagangan modern yang ramah pedagang dan wisatawan, atau justru akan menciptakan ketimpangan baru di kalangan pelaku usaha kecil?















