Tanjungtv.com — Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana meningkatkan status Pasar Ancak dari pasar mingguan menjadi pasar harian. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat layanan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung sektor pariwisata yang berkembang di wilayah utara Lombok.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan KLU, Arianto, mengatakan bahwa saat ini baru empat dari delapan pasar yang dikelola pemerintah daerah beroperasi setiap hari, yakni Pasar Pemenang, Tanjung, Gondang, dan Santong. Sementara Pasar Ancak bersama Pasar Anyar, Kayangan, dan Tampes masih berstatus pasar mingguan.
“Melihat posisi Pasar Ancak yang strategis di jalur wisata Senaru–Sembalun, sangat realistis untuk ditingkatkan menjadi pasar harian,” ujar Arianto, Selasa (10/2).
Menurutnya, perubahan status ini tidak hanya akan menghidupkan aktivitas jual beli, tetapi juga memudahkan wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata memperoleh kebutuhan logistik, seperti perlengkapan pendakian, kebutuhan hotel, dan restoran, tanpa harus berbelanja ke Mataram.
Rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa Karang Bajo dan mendapatkan respons positif dari para pedagang yang mayoritas merupakan warga lokal. Kondisi ini menjadi modal penting untuk keberlanjutan operasional pasar, sebagaimana yang telah terjadi di Pasar Santong dan pasar harian lainnya.
Selain memperkuat ekonomi masyarakat, pasar harian juga dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi yang dipungut setiap hari. Retribusi tersebut meliputi Rp 2.000 per hari untuk pedagang los, Rp 1.500 bagi pedagang pelataran, dan Rp 2.000 untuk pedagang toko, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dengan langkah ini, Pemkab KLU berharap Pasar Ancak dapat menjadi pusat ekonomi baru yang menopang pertumbuhan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat setempat.















