Pemantapan Aset Jadi Kunci: KLU Percepat Pengembangan Gerai KDMP di Desa

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNG– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) kini menempatkan pemantapan aset desa sebagai faktor krusial dalam percepatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Fokus ini menjadi prioritas memasuki akhir tahun 2025, di tengah proses penyesuaian regulasi yang disebut masih dinamis.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan KLU, Haris Nurdin, menegaskan bahwa KDMP tetap berjalan sesuai landasan awal pembentukannya. Mulai dari musyawarah desa (musdes), pemenuhan legalitas, hingga monitoring dan evaluasi, seluruh tahapan disebut telah dijalankan secara konsisten.

banner 325x300

“Kita berjalan sesuai track saja sementara ini, sambil menyesuaikan regulasi yang masih dinamis,” ujar Haris, Selasa (25/11).
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas pengurus juga terus dilakukan, salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek) yang baru saja digelar untuk menata tata kelola KDMP agar lebih profesional.

Gerai KDMP Masuk Tahap Tindak Lanjut

Memasuki akhir tahun, program KDMP disebut memasuki fase strategis, terutama terkait pembangunan gerai KDMP yang akan ditangani TNI melalui Kodim 1606/Mataram. Pertemuan koordinasi dengan Dandim dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, melibatkan BKAD, DP2KB PMD, serta para kepala desa.

“Besok ini ada pertemuan dengan Dandim karena pembangunan gerai ditangani oleh TNI,” terangnya.

Pendataan Aset Jadi Penentu Mekanisme Pendanaan Agrinas Nusantara

Salah satu langkah penting saat ini adalah pendataan aset desa yang akan diajukan untuk mendukung skema pendanaan melalui Agrinas Nusantara. Pendataan mencakup aset milik Pemda, Pemprov, hingga aset kewenangan pusat.

Sejumlah desa disebut telah menyatakan kesiapan lahan yang sesuai persyaratan, seperti Desa Sokong dan Gumantar. Aset minimal harus memiliki lahan 10 are, berada di lokasi strategis, dan tidak membutuhkan proses pengurukan besar.

“Kalau ada desa yang asetnya sudah ready sesuai ketentuan seperti minimal 10 are, strategis, dan tidak ada proses pengurukan, maka itu yang akan kita dorong,” tegas Haris.

Menuju Unit Ekonomi Desa yang Berkelanjutan

Dinas memastikan bahwa penguatan kelembagaan, kelengkapan aset, dan pembangunan gerai akan terus dipercepat agar KDMP tumbuh menjadi unit layanan ekonomi desa yang produktif. Haris optimistis, penguatan ini akan memperkuat peran KDMP dalam rantai pasok pangan, distribusi produk lokal, dan peningkatan perekonomian desa di Lombok Utara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *