Pemda KLU Prioritaskan Stabilitas Layanan Publik Lewat Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 39 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 39 miliar untuk membayar gaji 2.504 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Setiap pegawai akan menerima Rp 1 juta per bulan.

Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, menyatakan kebijakan ini tidak hanya soal kesejahteraan pegawai, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik. Dengan kepastian penghasilan, PPPK paruh waktu diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam melayani masyarakat.

banner 325x300

“Kalau dibandingkan dengan daerah lain di NTB, gaji PPPK paruh waktu di KLU ini yang paling tinggi. Di daerah lain masih ada yang menerima di bawah Rp 1 juta,” ujar Sahabudin, Kamis (22/1).

Menurutnya, pengalokasian anggaran ini menjadi bukti keseriusan pemda dalam menata sistem kepegawaian, meskipun di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di berbagai sektor.

“Ini merupakan komitmen untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi PPPK paruh waktu. Mereka punya peran penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM KLU, I Gede Suadnyana, mengatakan proses administrasi pengangkatan PPPK paruh waktu terus berjalan. Surat Keputusan (SK) pengangkatan didistribusikan secara bertahap kepada pegawai.

“SK sebenarnya sudah dibagikan sebelumnya, tetapi masih simbolis dan belum semuanya menerima. Saat ini kami terus mendistribusikan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh 2.504 PPPK paruh waktu segera menerima SK sebagai dasar administrasi pencairan gaji. Dengan langkah ini, pemda berharap stabilitas kerja aparatur tetap terjaga sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat KLU berjalan optimal dan berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *