Pemda KLU Siapkan Kajian Pembangunan TPI, Respons Usulan DPRD

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai menindaklanjuti usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai langkah strategis memperkuat sektor kelautan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Sebelumnya, Ketua DPRD KLU Agus Jasmani mendorong agar pembangunan TPI menjadi salah satu prioritas utama dalam APBD 2026. DPRD menilai keberadaan TPI sangat penting untuk menata tata niaga hasil tangkapan nelayan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

banner 325x300

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) KLU Tresnahadi menyatakan bahwa pemerintah daerah menyambut baik usulan tersebut.
Menurutnya, dengan jumlah nelayan yang mencapai 2.007 kepala keluarga dan 149 kelompok nelayan, pembangunan TPI memang sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Dengan adanya TPI, nelayan akan memperoleh harga yang wajar atas hasil tangkapannya. Selain itu, daerah juga bisa mendapatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru,” ujarnya, Senin (10/11).

Namun, Tresnahadi menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan harus diawali dengan kajian komprehensif agar tepat sasaran.
“Tidak bisa begitu ada keinginan langsung dibangun. Kami sudah menyampaikan kepada Bappeda untuk menyiapkan kajian menyeluruh,” tambahnya.

Kajian teknis dan kelayakan akan dilakukan oleh Bappeda KLU melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Hasil kajian tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan lokasi, kapasitas, dan kebutuhan teknis pembangunan TPI.

“Kami ingin memastikan TPI yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan nelayan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir,” jelasnya.

Tresnahadi menargetkan hasil kajian rampung sebelum akhir tahun 2025, agar dapat diintegrasikan dalam perencanaan APBD Tahun 2026.
“Begitu hasilnya keluar, kami akan bahas bersama Bappeda dan DPRD untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Pemda KLU menegaskan komitmennya untuk merespons aspirasi legislatif secara terukur dan memastikan pembangunan TPI benar-benar memberikan manfaat nyata bagi nelayan dan masyarakat pesisir.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *