Pemda KLU Utamakan Keamanan Anggaran dalam Skema KPBU PJU

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memilih menempuh jalur panjang dan bertahap dalam rencana kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum (PJU). Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga aman secara hukum dan keuangan daerah.

Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menegaskan, pelaksanaan KPBU PJU tidak dapat dilakukan secara instan. Seluruh proses harus mengikuti regulasi pemerintah pusat, mulai dari konsultasi teknis hingga memperoleh persetujuan lembaga terkait.

banner 325x300

“Kerja sama boleh, tetapi harus sesuai aturan. Kita harus melalui tahapan konsultasi dengan Bappenas, PII, Kemendagri, dan lembaga lain. Ini proses berlapis,” ujar Kusmalahadi, Kamis (5/2).

Pemda KLU belajar dari pengalaman masa lalu, di mana persoalan perencanaan dan pembiayaan pernah menimbulkan masalah. Karena itu, seluruh tahapan KPBU dikawal secara hati-hati dan terbuka, termasuk melalui konsultasi publik dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Bappenas, dan PII.

Dalam skema KPBU PJU, pajak penerangan jalan (PPJ) menjadi sumber utama pembiayaan. Saat ini, Pemda KLU masih menghitung potensi riil PPJ sebagai dasar perumusan skema kerja sama. Potensi tersebut diperkirakan mencapai Rp 12 miliar hingga Rp 13 miliar per tahun.

“Kita hitung dulu potensi sebenarnya, baru dari situ kita susun skema KPBU yang realistis,” jelasnya.

Kusmalahadi juga mencontohkan Kabupaten Madiun yang berhasil meningkatkan penerimaan PPJ melalui pengelolaan PJU yang lebih tertata. Hingga kini, progres KPBU PJU di KLU baru mencapai sekitar 25 persen.

Ke depan, Pemda KLU berencana membentuk tim lintas sektor dan melibatkan unsur kementerian untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai regulasi. Jika seluruh proses berjalan lancar, pelaksanaan KPBU ditargetkan mulai direalisasikan tahun depan atau paling lambat awal 2027, dengan pengadaan sekitar 4.000 hingga 5.000 titik PJU di lokasi rawan dan jalur aktivitas ekonomi masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *