Pemda Lombok Utara Gelontorkan Rp700 Juta untuk Mobil Mewah Sekda

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) membuat gebrakan baru dengan menganggarkan dana senilai Rp700 juta untuk pengadaan kendaraan dinas (randis) Sekretaris Daerah (Sekda). Anggaran ini telah masuk dalam APBD, dan proses pengadaannya sedang berjalan.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Setda KLU, M. Najib, membenarkan rencana ini. Menurutnya, pengadaan mobil baru ini merupakan kebutuhan mendesak karena kendaraan Sekda sebelumnya telah dilelang. “Benar, karena mobil sebelumnya sudah tidak ada, dan ini juga merupakan simbol daerah,” tegas Najib, Selasa (27/5).

banner 325x300

BACA JUGA : Lombok Utara Gelontorkan Rp2,8 Miliar untuk Peternakan Rakyat, 174 Babi hingga 132 Sapi Siap Disediakan

Meski Najib enggan merinci spesifikasi mobil yang dipesan, ia memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 76/PMK.06/2015. Aturan ini menyebutkan bahwa pejabat setingkat Sekda berhak mendapatkan mobil sedan atau SUV dengan kapasitas mesin maksimal 2.500 cc. “Detailnya saya lupa, tapi pasti sesuai aturan,” ujarnya.

Bupati dan Wakil Bupati Masih Pakai Mobil Lama
Sementara Sekda akan segera menikmati mobil baru, nasib Bupati dan Wakil Bupati KLU justru berbeda. Kendaraan dinas mereka masih menggunakan mobil dari periode sebelumnya, yaitu era Djohan-Danny.

Menurut informasi, Djohan sebenarnya berhak membeli mobil dinas lama dengan harga miring melalui lelang setelah masa jabatannya berakhir. Namun, karena mobil tersebut masih berusia di bawah lima tahun dan Djohan sudah pernah mendapatkan mobil dinas dari lelang sebelumnya, ia tidak bisa mengikuti lelang lagi.

Sementara itu, Danny (Wakil Bupati sebelumnya) sebenarnya sudah bisa melelang mobil dinasnya karena telah memenuhi syarat. Namun, kendaraannya masih digunakan oleh Wakil Bupati yang baru. Rencananya, mobil Fortuner milik Djohan akan dialihkan ke Danny melalui proses lelang sebelum akhirnya Pemda mengadakan mobil baru untuk Bupati.

Respons Publik: Antara Kebutuhan dan Kesan Mewah
Kebijakan Pemda KLU ini tentu menarik perhatian. Di satu sisi, pengadaan kendaraan dinas dinilai penting untuk mendukung mobilitas pejabat. Namun, di sisi lain, nilai anggaran yang mencapai Rp700 juta memunculkan pertanyaan: apakah ini bentuk efisiensi atau justru pemborosan?

Beberapa kalangan menilai bahwa pengadaan mobil mewah untuk pejabat sebaiknya dikaji ulang, terutama di tengah kebutuhan masyarakat yang masih banyak. Namun, pihak Pemda berargumen bahwa hal ini sudah sesuai aturan dan merupakan bagian dari “simbol daerah” yang harus dijaga.

Bagaimana pun, keputusan ini telah dibuat, dan publik kini menunggu realisasinya. Apakah mobil baru Sekda akan menjadi alat transportasi yang efektif atau justru memicu polemik baru? Semuanya tergantung pada transparansi dan akuntabilitas Pemda KLU dalam mengelola anggaran daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *