Pemilik Toko di Lombok Utara Sambut Hangat Aksi Petugas Tempel Stiker PBG – Begini Respons Mereka!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Aksi penempelan stiker peringatan pada bangunan toko di pinggir jalan raya Tanjung oleh petugas gabungan Kabupaten Lombok Utara (KLU) justru mendapat respons positif dari pemilik usaha. Tanpa paksaan atau ketegangan, kegiatan ini malah memicu kesadaran warga untuk segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

BACA JUGA : 8 Desa Di Lombok Utara Buktikan Jadi Garda Terdepan Penyelesaian Konflik Secara Damai – Begini Kisah Inspiratif Mereka!

banner 325x300

Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPM PTSP-Naker) KLU, Evi Winarni, operasi ini dilakukan dengan pendekatan edukatif. Didampingi Kasat Pol PP Totok Surya Saputra, Kesbangpol Muldani, dan Kabag Pembangunan Setda KLU Fathurrahman, tim ini memastikan sosialisasi berjalan lancar.

Dorongan Tanpa Paksaan, Pemilik Toko Justru Berterima Kasih

Evi Winarni menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini bukan untuk menghukum, melainkan memudahkan masyarakat. “Kami ingin pemilik bangunan segera mengurus PBG agar tidak ada kendala di kemudian hari. Ini bentuk perlindungan untuk mereka juga,” ujarnya.

Salah satu pemilik toko di Tanjung, Najmi, justru menyambut baik langkah ini. “Baru kali ini ada sosialisasi langsung seperti ini. Kalau memang untuk kebaikan bersama, kami pasti dukung dan akan segera urus izinnya,” katanya dengan antusias.

Fokus di Daratan, Proses PBG Dijamin Mudah

Evi menjelaskan bahwa saat ini, banyak bangunan di KLU, terutama di kawasan daratan, yang belum memiliki PBG. Sementara, di kawasan Gili Trawangan, Meno, dan Air, sudah banyak hotel dan resort yang mulai mengurus perizinan.

Untuk mempermudah warga, proses pengurusan PBG dirancang sederhana. Pemilik bangunan hanya perlu mengajukan rekomendasi teknis dari Dinas PUPR terkait tata ruang dan retribusi. Setelah itu, dokumen bisa dilanjutkan di Mal Pelayanan Publik KLU.

“Kami akan koordinasi dengan PUPR agar petugas mereka standby di Mal Pelayanan. Jadi, masyarakat tidak perlu bolak-balik,” tambah Evi.

Edukasi Massal Jadi Kunci, Masyarakat: “Kami Siap Patuh!”

Aksi ini tidak hanya sekadar tempel stiker, tetapi juga menjadi momen dialog antara petugas dan warga. Banyak pemilik bangunan yang sebelumnya belum paham pentingnya PBG kini justru merasa terbantu.

“Ternyata urus PBG tidak serumit yang kami kira. Apalagi petugasnya ramah dan jelas penjelasannya,” ujar seorang pedagang yang enggan disebut namanya.

Dengan pendekatan humanis dan solutif, langkah KLU ini justru menjadi contoh bagaimana penegakan peraturan bisa dilakukan tanpa konflik, tetapi dengan kolaborasi. Hasilnya? Kesadaran masyarakat meningkat, dan perizinan diharapkan semakin tertib!

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *