Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mengambil langkah cepat untuk meredam ketegangan yang terjadi di Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, setelah gelombang protes warga menuntut pengunduran diri Kepala Desa Fakhruddin. Demi menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar resmi menonaktifkan sang kades selama tiga bulan melalui SK yang dikeluarkan pada 8 Desember.
Bupati Najmul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan upaya menjaga stabilitas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat Jenggala tidak terganggu. Ia menyebut masa nonaktif ini akan menjadi ruang evaluasi sebelum pemerintah mengambil keputusan lanjutan.
“Langkah ini diambil agar pemerintahan desa tetap berjalan normal dan situasi sosial tetap kondusif,” kata Najmul. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pemerintah menunjuk sekretaris desa sebagai pejabat sementara (Pjs). Ia berharap kondisi desa kembali stabil dan masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Gejolak di Jenggala sebelumnya memuncak pada 24 November, ketika ratusan warga berunjuk rasa di kantor desa. Mereka menuntut Fakhruddin mundur setelah muncul dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya. Warga menilai persoalan tersebut telah mencoreng martabat Desa Jenggala.
Ardianto, salah satu tokoh aksi, menyebut gerakan tersebut merupakan upaya moral untuk menjaga nama baik desa. Ia menegaskan tuntutan itu telah disepakati mayoritas tokoh masyarakat, mulai dari pemuka agama, tokoh adat hingga pemuda. Dukungan senada datang dari warga Tanak Song Lauk, Sumedin, yang menilai mundurnya kades akan menjadi langkah terbaik bagi kehormatan desa.
Di tengah polemik ini, Kapolsek Tanjung AKP Remanto mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan. Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan membiarkan proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme.
Dengan penonaktifan kades dan penunjukan pejabat sementara, pemerintah berharap ketegangan sosial di Jenggala mereda dan pelayanan publik dapat kembali berjalan tanpa hambatan.















