Pemprov NTB Diminta Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, KPK Bongkar Pemodal Tambang Ilegal di Sekotong

banner 120x600
banner 468x60

TanjungTV.com – Tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, resmi ditutup oleh pihak berwenang. Namun, kasus ini masih terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami keterlibatan pemodal besar yang diduga berada di balik operasional tambang dengan omzet fantastis mencapai Rp 1 triliun per tahun. Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan pentingnya mengungkap siapa “man behind the gun” di balik tambang tersebut. “Masyarakat lokal biasanya hanya menjadi pekerja, sementara pemodalnya berasal dari luar, termasuk tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok,” ungkapnya, Kamis (5/10).

Kasus tambang emas ilegal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga 15 warga negara asing (WNA) asal China yang kini sedang diselidiki oleh Satreskrim Polres Lombok Barat. Bahkan, kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini, pihak Imigrasi Mataram masih belum berhasil mengungkap keberadaan WNA tersebut yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

banner 325x300

KPK mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, kementerian terkait, dan sektor swasta untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di NTB. Dian Patria menekankan, “Pemerintah harus hadir untuk memastikan para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) mematuhi semua peraturan, termasuk soal lingkungan, tata ruang, pajak, hingga pemberantasan tambang tanpa izin (PETI).” Pernyataan ini menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pertambangan di NTB.

Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pelanggaran hukum lainnya, KPK berkomitmen untuk memantau ketat seluruh aktivitas di sektor pertambangan. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2023, NTB merupakan salah satu daerah penghasil emas terbesar di Indonesia. Salah satu contohnya adalah Tambang Batu Hijau di Sumbawa, yang memiliki cadangan emas mencapai 2,7 juta ton. Hal ini menunjukkan bahwa NTB memiliki potensi besar dalam sektor pertambangan yang perlu dikelola dengan baik.

Dinas ESDM NTB pada tahun 2023 mencatat adanya lebih dari 222 IUP Batuan dan Bukan Logam yang aktif di NTB, dengan sebagian besar sudah menerapkan praktik pertambangan yang baik (good mining practice). Namun, Dian Patria menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor, yang melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, untuk memastikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Perbaikan tata kelola pertambangan di NTB diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan, terutama dalam menyelamatkan keuangan negara dan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pertambangan. Selain itu, perbaikan ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya berbagai pelanggaran dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang kerap terjadi di daerah lain. “Perbaikan tata kelola SDA bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga memastikan sumber daya ini bisa dinikmati oleh generasi mendatang,” tambah Dian.

KPK juga mendorong penertiban tambang ilegal melalui tindakan tegas, termasuk pencabutan izin, pembekuan operasi, dan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Pj Gubernur NTB, Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, menekankan bahwa sinergi antara Pemprov NTB, KPK, dan instansi terkait sangat penting untuk mengatasi masalah ini. “Regulasi bukanlah penghambat, tapi justru menjadi landasan untuk mencapai tata kelola pertambangan yang lebih baik,” tegasnya.

Hassanudin juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait regulasi usaha tambang, sehingga masyarakat dapat memahami betapa pentingnya keberlanjutan sektor ini untuk kesejahteraan jangka panjang. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan sektor pertambangan di NTB dapat berjalan sesuai dengan prinsip keberlanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *