Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyalurkan dana stimulan sebesar Rp 35 juta untuk mendukung pemulihan rumah adat di Desa Loloan, Kecamatan Bayan, yang hancur akibat kebakaran pada Agustus 2024 lalu. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemda KLU untuk melestarikan warisan budaya lokal yang terdampak oleh bencana.
Kepala Dinsos PPPA KLU, Fathurrahman, menyatakan bahwa bantuan tersebut ditujukan untuk membangun kembali rumah adat yang telah ludes dilalap api. “Dana stimulan ini kita serahkan kepada pemangku adat sebagai bentuk dukungan Pemda terhadap upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal di Bayan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun kembali rumah adat serta fasilitas lainnya yang rusak,” ujarnya, Senin (14/10).
Rumah adat di Loloan, yang memiliki nilai historis dan budaya tinggi, merupakan bagian penting dari identitas masyarakat setempat. Selain sebagai tempat tinggal, rumah adat juga menjadi pusat berbagai kegiatan tradisi dan keagamaan. Kebakaran yang terjadi pada 21 Agustus 2024 tidak hanya menghancurkan bangunan fisik, tetapi juga berdampak pada kelangsungan tradisi yang telah diwariskan secara turun temurun.
Fathurrahman menambahkan bahwa bantuan ini berasal dari dana bantuan tidak terduga (BTT) yang dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU. Dana BTT memang dialokasikan untuk keperluan mendesak seperti bencana alam dan kebakaran. “Proses penyaluran bantuan ini dilakukan setelah pengajuan dari Pemerintah Desa Loloan, kemudian diverifikasi dan akhirnya disetujui oleh BKAD,” jelasnya.
Bantuan dana stimulan ini diharapkan dapat digunakan untuk membeli material penting seperti kayu, bambu, dan bahan bangunan lainnya yang diperlukan untuk membangun kembali rumah adat yang hangus terbakar. Selain itu, Fathurrahman menegaskan bahwa pemulihan rumah adat ini bukan sekadar soal membangun kembali fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai budaya yang melekat pada masyarakat adat Loloan.
“Kami berkomitmen untuk selalu mendukung masyarakat adat dalam menjaga kelestarian tradisi mereka. Warisan budaya seperti rumah adat ini merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama, dan Pemda KLU akan terus berperan dalam menjaga kearifan lokal di tengah tantangan zaman,” tambah Fathurrahman.
Akibat kebakaran tersebut, selain rumah adat, beberapa bangunan lain seperti dapur adat, musala adat, dan berugak pembekel juga rusak. Selain itu, barang-barang berharga milik masyarakat adat, termasuk alat musik tradisional seperti gong, gendang belek, serta uang bolong dan hasil garap tanah, ikut terbakar. Kejadian ini menjadi perhatian utama Pemda KLU karena pentingnya melestarikan kekayaan budaya yang ada di wilayah ini.
Fathurrahman menutup dengan harapan agar masyarakat adat Loloan dapat segera memulai proses pembangunan kembali dan menjadikan bantuan ini sebagai pemicu semangat untuk melestarikan budaya mereka. “Kami juga sebelumnya telah menyalurkan kebutuhan pokok seperti beras, telur, terpal, dan alat dapur untuk membantu meringankan beban mereka,” tutupnya.
Bantuan stimulan dari Pemda KLU ini menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya Lombok Utara agar tetap lestari di tengah berbagai tantangan, sekaligus membangun kembali harapan bagi masyarakat adat Loloan yang terdampak kebakaran.















