tanjungtv.com_ Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menjadi tanda tanya besar bagi calon pelamar. Hingga kini, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) KLU belum mengumumkan jadwal pasti pendaftaran, meskipun ada kesepakatan nasional yang menyebutkan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai pada 27 September. Namun pihak Pemda KLU melalui Kepala BKDPSDM Tri Dharma Sudiana menegaskan bahwa jadwal tersebut masih perlu pengesahan dari Panselnas Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami masih menunggu pengumuman resmi dari BKN terkait jadwal pendaftaran. Sampai saat ini belum ada informasi final yang kami terima. Jadi, kami tetap mengikuti prosedur yang ada dan akan mengumumkannya setelah resmi dikeluarkan oleh pusat,” ujar Dharma, Senin (23/9
Meski jadwal pendaftaran belum dipastikan, Tri Dharma optimis bahwa kuota formasi PPPK yang diterima Pemda KLU tidak akan berubah dari angka 940 orang. Kuota tersebut telah disiapkan untuk beberapa jabatan penting, termasuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan yang sangat dibutuhkan di wilayah Lombok
Formasi dan Proses Seleksi yang Ketat
Rincian formasi yang disediakan nantinya akan diumumkan secara bersamaan dengan jadwal pendaftaran resmi. Sementara itu, BKDPSDM KLU telah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat pelamar agar memahami regulasi dan proses seleksi calon yang akan dijalankan
Tri Dharma tekanan bahwa mekanisme rekrutmen PPPK kali ini tidak hanya mencakup seleksi administrasi, tetapi juga melalui serangkaian seleksi kompetensi yang ketat. Seleksi kompetensi meliputi tiga komponen utama, yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya.
“Seleksi kompetensi teknis bertujuan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan langsung dengan bidang jabatan yang dilamar. Di sisi lain, seleksi kompetensi manajerial akan menilai kemampuan individu dalam berorganisasi, mulai dari integritas, kerja sama, hingga orientasi hasil,” jelasnya
Bukan untuk Fresh Graduate
Dalam keterangannya, Tri Dharma juga menegaskan bahwa seleksi PPPK 2024 ini tidak diperuntukkan bagi lulusan baru (freshgraduate). Syarat yang memenuhi syarat untuk mendaftar adalah pelamar yang masuk kategori prioritas. Kategori ini meliputi eks tenaga honorer kategori II (THK-2), non-ASN yang terdaftar di database BKN, serta non-ASN yang saat ini masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Jadi, seleksi ini tidak terbuka untuk lulusan baru. Pelamar harus memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintah atau memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, ung
Kriteria ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi lulusan baru yang berharap dapat berkarier di sektor pemerintahan melalui jalur PPPK. Namun di sisi lain, langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk memberikan prioritas kepada tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi di sektor ini
Proses Panjang dan Dinamis
Tri Dharma juga menyebutkan bahwa seleksi PPPK tidak akan berlangsung dalam waktu singkat. Proses seleksi ini membutuhkan waktu dan persiapan yang matang dari para pelamar. Seleksi ini tidak hanya menuntut kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap mekanisme rekrutmen yang berlaku.