Penghapusan Honorer Jadi Ujian Perubahan Budaya Kerja di NTB

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dinilai bukan sekadar persoalan administrasi birokrasi, melainkan ujian besar perubahan budaya kerja masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PKB, Akhdiansyah, menilai kebijakan tersebut akan membawa dampak sosial yang luas apabila tidak disertai kesiapan daerah dalam menyediakan alternatif pekerjaan di luar sektor pemerintahan. Menurutnya, selama ini birokrasi masih dipersepsikan sebagai satu-satunya jalur aman untuk memperoleh pekerjaan.

banner 325x300

“Ini momentum untuk mengubah pola pikir. Masyarakat tidak bisa terus menggantungkan harapan pada formasi ASN atau honorer. Dunia kerja harus lebih luas dari sekadar birokrasi,” ujar Akhdiansyah, Rabu (7/1).

Politisi yang akrab disapa Guru To’i itu menegaskan, penghapusan honorer semestinya dimaknai sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih sehat. Prinsip money follow job dalam UU ASN terbaru, kata dia, menuntut pengelolaan anggaran berbasis kebutuhan riil dan kinerja, bukan atas dasar kompromi politik.

Ia mengingatkan, jika birokrasi terus dipenuhi kepentingan non-profesional, daerah justru akan terbebani struktur organisasi yang gemuk namun tidak produktif. Dampaknya, pembangunan melambat dan kualitas pelayanan publik menurun.

“Meritokrasi tidak bisa ditawar. Validasi data dan pemetaan ASN harus transparan dan objektif. Kalau tidak, reformasi hanya jadi slogan,” tegasnya.

Lebih jauh, Akhdiansyah melihat penghapusan honorer sebagai sinyal kuat agar daerah mulai mengalihkan fokus pembangunan ke sektor riil. Ia mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif memperkuat UMKM, menarik investasi padat karya, serta mengarahkan belanja APBD pada program-program penciptaan lapangan kerja.

Menurutnya, tren pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat harus dibaca sebagai dorongan menuju kemandirian fiskal. Daerah dituntut lebih kreatif menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan agar efisiensi birokrasi tidak mengorbankan pelayanan dasar. Reformasi, kata dia, harus bermuara pada pelayanan publik yang lebih cepat, profesional, dan akuntabel.

“Penghapusan honorer jangan sampai melemahkan pelayanan. Justru ini kesempatan memperbaiki sistem agar negara benar-benar hadir melayani masyarakat,” pungkas Akhdiansyah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *