Tanjungtv.com – Lombok Utara kembali menjadi sorotan dalam sektor pariwisata setelah pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara pada 23 Oktober 2024, bertempat di Hotel Diva Lombok Resort, Desa Malaka. Pelatihan hari kedua ini menghadirkan Agus Heri Pramono sebagai pemateri utama, yang menegaskan betapa seringnya aspek keamanan (security) dan keselamatan (safety) diabaikan dalam pengelolaan destinasi wisata.
Agus Heri Pramono menyampaikan isu-isu lazim terkait keamanan dan keselamatan destinasi pariwisata yang kerap muncul di Lombok Utara. Ia menekankan bahwa masalah keamanan biasanya baru dianggap penting setelah terjadinya kejadian tragis seperti kecelakaan atau bencana alam. “Keamanan dan keselamatan seringkali tidak terpikirkan di sebuah destinasi wisata. Biasanya akan dianggap penting ketika ada sebuah kejadian yang menyebabkan korban, kerusakan, atau kerugian seperti kecelakaan, bencana, dan kelalaian lainnya,” ungkapnya.
Agus juga menyebutkan sejumlah insiden di Lombok Utara yang menunjukkan lemahnya penerapan standar keamanan dan keselamatan, mulai dari kebakaran akomodasi hingga kecelakaan laut yang melibatkan wisatawan yang sedang diving atau snorkeling. “Kita harus ingat tragedi besar seperti gempa bumi pada 2018-2019 dan pandemi COVID-19. Bahkan ada peristiwa tragis ketika seorang wisatawan asal Amerika Serikat meninggal di Gili Trawangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan definisi destinasi pariwisata sebagai suatu kawasan yang bergantung pada pendapatan dari sektor pariwisata dan memasarkan dirinya sebagai tujuan wisata. Pelatihan dua hari ini mengusung tema “Keamanan dan Keselamatan di Daya Tarik Wisata,” yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan Lombok Utara dalam menangani isu-isu krusial tersebut. “Majunya destinasi wisata tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga aksibilitas dan aminitas yang harus diperhatikan,” tegas Agus.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda KLU, Ir. Hermanto, menambahkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai pengelola destinasi wisata di Lombok Utara. Mereka dibekali pengetahuan terkait tata kelola keselamatan dan keamanan destinasi pariwisata sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Pelaku usaha di destinasi pariwisata wajib menerapkan tata kelola keselamatan dan keamanan yang sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Menteri Pariwisata No. 4 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha,” papar Hermanto.
Hermanto juga menyinggung Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 266 Tahun 2023 yang menetapkan standar kompetensi kerja nasional di bidang pemanduan keselamatan wisata tirta, atau safety guard water tourism. “Penerapan standar keselamatan ini sangat penting untuk mendukung daya saing destinasi pariwisata Lombok Utara,” imbuhnya.
Di akhir pemaparannya, Hermanto berharap agar program percepatan pembangunan pariwisata yang dicanangkan oleh Kemenparekraf dapat terwujud dengan baik di Lombok Utara. “Dengan tata kelola yang baik dan kesiapan dari pelaku usaha, Lombok Utara dapat terus maju sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan ramah bagi para wisatawan,” tutupnya.
Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi Lombok Utara untuk membenahi aspek keamanan dan keselamatan di destinasi pariwisata mereka. Tanpa langkah konkret, ancaman kecelakaan dan bencana yang mengintai bisa saja terulang kembali. Kini, Lombok Utara memiliki kesempatan besar untuk berbenah dan memastikan bahwa tragedi di masa lalu tidak terulang di masa depan.















