Tanjungtv.com – Bawaslu Kota Mataram secara tegas mengeluarkan peringatan kepada anggota DPRD Kota Mataram terkait aturan ketat dalam kampanye pasangan calon kepala daerah. Peringatan ini bukan sekadar imbauan biasa, melainkan instruksi wajib yang jika dilanggar, bisa berujung pada konsekuensi hukum. Dalam kunjungannya ke DPRD Kota Mataram, Ketua Bawaslu Muhammad Yusril menegaskan bahwa anggota DPRD yang terlibat kampanye wajib cuti lebih dulu.
Yusril, saat bertemu dengan tiga unsur pimpinan DPRD Kota Mataram – Abdul Malik (Ketua), Hj Istiningsih (Wakil Ketua), dan Hj Baiq Mirdiati (Wakil Ketua) – menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan pemilu yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota DPRD yang ikut berkampanye tidak melanggar aturan. Jika mereka mendukung salah satu paslon, maka wajib cuti di luar tanggungan negara,” ujar Yusril dengan penuh ketegasan.
Peringatan ini dianggap krusial mengingat semakin panasnya suhu politik jelang Pilkada Kota Mataram. Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, dan anggota DPRD yang kedapatan melanggar aturan kampanye akan langsung diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, ketiga pimpinan DPRD menyambut baik arahan dari Bawaslu. Ketua DPRD, Abdul Malik, bahkan berjanji akan menyampaikan aturan ini kepada seluruh anggota dewan. “Kepatuhan pada aturan pemilu adalah kewajiban bagi kita semua. Jangan sampai ada yang melanggar,” ucapnya menegaskan.
Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, Bawaslu berjanji akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye, terutama yang melibatkan anggota legislatif. Jika ditemukan anggota DPRD berkampanye tanpa cuti, Bawaslu tak segan-segan mengambil tindakan tegas.
Pesan ini juga menjadi peringatan bagi DPRD kabupaten/kota lain di NTB yang tengah menghadapi proses Pilkada. Jangan coba-coba melanggar aturan jika tak ingin berhadapan dengan Bawaslu!
Bawaslu juga menyebutkan bahwa mereka siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika ada dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD. “Pengawasan kami terbuka dan siap merespons setiap laporan terkait pelanggaran kampanye,” tutup Yusril dengan tegas.
Akankah aturan tegas ini berhasil menertibkan anggota DPRD dalam Pilkada kali ini? Atau justru menjadi awal dari skandal politik baru di Mataram? Mari kita lihat!