Tanjungtv.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara resmi mendistribusikan 573 Alat Peraga Kampanye (APK) kepada tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara yang akan bertarung dalam Pilkada Lombok Utara 2024. Ketua KPU Lombok Utara, Nizamudin, menyatakan bahwa distribusi APK ini adalah upaya untuk memastikan masyarakat dapat mengenal lebih dekat calon-calon yang akan memimpin daerah tersebut. Pemasangan APK dilakukan sesuai aturan, melibatkan pihak ketiga untuk memasang di jalan-jalan utama seperti jalur protokol, jalan kabupaten, hingga jalan desa.
“Kami menunjuk vendor untuk melakukan pemasangan APK, dan fokusnya pada jalur-jalur utama agar informasi mengenai paslon bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” ujar Nizamudin kepada TIMES Indonesia, Senin (28/10/2024). Tiga paslon yang bersaing adalah Dr. H. Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri sebagai paslon nomor urut 1, Danny Karter Febrianto dan M. Zakky Abdillah dengan nomor urut 2, serta Dr. H. L. Muchsin Efendi dan H. Junaidi Arif sebagai paslon nomor urut 3.
KPU membagi APK menjadi tiga jenis, yaitu baliho, umbul-umbul, dan sepanduk, dengan peruntukan khusus untuk setiap paslon. Sebanyak 15 baliho berukuran 4 meter x 6 meter dipasang di berbagai titik strategis. Masing-masing paslon mendapat lima baliho yang dipasang di beberapa titik di kabupaten, dengan desain berjejer untuk memastikan keterlihatan maksimal. Nizamudin menjelaskan, “Kami pasang satu baliho untuk setiap paslon secara berurutan agar mudah terlihat oleh masyarakat.”
Untuk jenis umbul-umbul, sebanyak 300 buah berukuran 5 meter x 1 meter didistribusikan ke setiap kecamatan, dengan masing-masing paslon mendapat alokasi 20 buah per kecamatan. Dengan demikian, total pemasangan umbul-umbul mencapai 100 buah per paslon yang tersebar di berbagai kecamatan, rata-rata empat titik per kecamatan agar tidak menumpuk pada satu tempat.
APK jenis ketiga berupa spanduk berjumlah 258 buah dengan ukuran 1,25 meter x 5 meter. Setiap paslon mendapatkan dua spanduk per desa dari total 43 desa di Lombok Utara. “Total spanduk mencapai 86 buah per paslon yang tersebar di desa-desa. Pemasangan di jalan-jalan desa ini agar masyarakat di setiap desa dapat mengenali paslon yang berkontestasi,” jelas Nizamudin.
Ketua KPU Lombok Utara menekankan bahwa pemasangan APK dilakukan sesuai dengan regulasi yang melarang pemasangan di area-area tertentu. APK tidak akan dipasang di tempat-tempat sensitif seperti sekolah, kantor pemerintah, tempat ibadah, dan instansi TNI/Polri. “Kami mengikuti peraturan dengan ketat untuk menghindari pemasangan di tempat yang tidak diperbolehkan. Semua pemasangan dilakukan dengan menampilkan ketiga paslon secara berjejer,” tegasnya.
Seluruh APK akan terpasang hingga tiga hari sebelum masa pencoblosan. Saat memasuki masa tenang, KPU akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan seluruh APK yang ada. “Kami akan melakukan penertiban di masa tenang dengan melibatkan instansi terkait untuk memastikan suasana kondusif jelang pencoblosan,” ujar Nizamudin.
Pemasangan APK merupakan bagian dari sosialisasi yang diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dengan tersedianya informasi yang memadai mengenai para paslon, KPU berharap pemilih di Lombok Utara dapat lebih mengenal dan menentukan pilihan mereka dengan baik. “Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengenal dan memilih dengan bijak,” tutup Nizamudin.
Berita terkait mengenai Pilkada Lombok Utara mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan menekankan pentingnya partisipasi pemilih yang bijak dalam Pilkada Lombok Utara 2024.