Pilkada Lewat DPRD Dinilai Berisiko Menggerus Kontrol Publik

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali memantik perdebatan di kalangan akademisi dan elite politik di Nusa Tenggara Barat. Isu efisiensi biaya politik yang menjadi alasan utama usulan tersebut dinilai belum tentu sejalan dengan penguatan demokrasi lokal.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Dr Ihsan Hamid, menegaskan bahwa mahalnya ongkos politik tidak bisa serta-merta dibebankan pada sistem pilkada langsung. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen calon pemimpin.

banner 325x300

“Pilkada langsung bukan akar masalah dari politik berbiaya tinggi. Ketika partai gagal menyiapkan kader yang berkualitas, maka biaya politik pasti melonjak dan publik tidak bisa disalahkan,” ujar Ihsan, Rabu (1/1).

Ia mengingatkan, pengalaman sebelum 2005 saat pilkada masih dilakukan melalui DPRD menyisakan banyak catatan kelam. Mulai dari praktik politik uang, intervensi elit pusat, hingga lahirnya kepala daerah yang jauh dari aspirasi masyarakat lokal.

“Kami khawatir jika pilkada dikembalikan ke DPRD, justru korupsi dan nepotisme akan lebih subur. Pemilihan akan berbasis transaksi elit, bukan kehendak rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Ihsan menilai mekanisme pemilihan oleh DPRD berpotensi melemahkan kontrol publik terhadap kepala daerah. Kepala daerah dinilai akan lebih loyal kepada partai politik pendukung dibandingkan masyarakat yang dipimpinnya.

“Jika dipilih DPRD, akses dan pengawasan publik bisa semakin terbatas. Padahal kontrol rakyat adalah kunci pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

Di sisi lain, partai politik melihat wacana ini dari sudut pandang yang berbeda. Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD Gerindra NTB, Sudirsah Sujanto, menyatakan pihaknya akan mengikuti sepenuhnya keputusan DPP Gerindra terkait mekanisme pilkada.

“Di daerah kami menunggu dan menerima apapun keputusan pusat. Itu sudah menjadi garis kebijakan partai,” katanya.

Sudirsah mengakui bahwa usulan pilkada lewat DPRD lahir dari kegelisahan atas maraknya politik uang dan tingginya biaya dalam pilkada langsung. Menurutnya, sistem pemilihan oleh DPRD dinilai bisa menekan praktik money politics yang selama ini terjadi secara masif.

“Kalau lewat DPRD, pengkondisian lebih terpusat di partai. Tidak seperti pilkada langsung yang money politic-nya sangat keras,” ujarnya.

Ia juga menilai mekanisme tersebut berpotensi mengurangi konflik horizontal di masyarakat yang kerap muncul akibat perbedaan pilihan politik, bahkan hingga memecah hubungan keluarga.

Namun pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua PDIP NTB, Raden Nuna Abriadi. Ia menolak jika seluruh pilkada diserahkan ke DPRD karena dinilai mencederai semangat reformasi 1998.

“Salah satu hasil reformasi adalah kedaulatan di tangan rakyat. Pemilihan langsung kepala daerah adalah buah perjuangan itu,” tegas Nuna.

Menurutnya, khusus untuk bupati dan wali kota, pemilihan harus tetap dilakukan secara langsung sebagai wujud otonomi daerah dan hak konstitusional rakyat. Ia menilai demokrasi justru akan mengalami kemunduran jika hak tersebut diambil alih oleh elit politik di parlemen.

“Demokrasi kita mundur jika kedaulatan rakyat dipindahkan ke dewan,” katanya.

Meski demikian, Nuna membuka ruang kompromi untuk pemilihan gubernur melalui DPRD. Alasannya, gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang menjalankan fungsi koordinasi di daerah.

“Gubernur berbeda dengan bupati dan wali kota. Ia menjalankan tugas perbantuan pusat, sehingga mekanismenya bisa dibedakan,” jelasnya.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa wacana pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi juga menyangkut arah demokrasi dan relasi kekuasaan antara rakyat, partai politik, dan negara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *