Tanjungtv.com – Lombok Utara sedang dirundung keprihatinan atas terungkapnya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Sigar Penjalin. Dana yang semestinya menjadi tumpuan pendidikan anak-anak justru disunat oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Polisi kini mengambil langkah serius untuk membongkar praktik yang menggerogoti masa depan generasi penerus.
BACA JUGA : Tegas tapi Humanis, Pemda KLU Siap Tertibkan Bangunan di Sempadan Pantai Tiga Gili
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahean, memastikan bahwa penyelidikan sudah dimulai meski belum ada laporan resmi yang masuk. Informasi dari masyarakat menjadi dasar untuk menelusuri jejak para calo yang beraksi dengan dalih membantu pencairan dana. Pola kerja mereka terungkap: mendekati wali siswa yang minim informasi, menawarkan bantuan, dan memotong dana dalam jumlah bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 300.000.
Seorang wali siswa menceritakan pengalamannya menerima dana PIP sebesar Rp 1.350.000 namun harus menyerahkan Rp 300.000 sebagai ‘uang jasa’. Ia mengaku tidak pernah meminta pendampingan dalam pencairan dana tersebut, namun calo datang ke rumah dan menuntut bagian dengan alasan sudah membantu proses administrasi.
Praktik ini diduga tidak hanya terjadi di satu sekolah. Beberapa sumber menyebutkan adanya indikasi pemotongan serupa di sekolah-sekolah lain di Kecamatan Tanjung dan Gangga. Para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dan ketergantungan wali siswa pada ‘pendamping’ dadakan yang memanfaatkan celah dalam sistem pencairan dana.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Tim penyidik mulai menelusuri alur pencairan dana, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, dan menggali informasi dari wali siswa yang terdampak. Dalam waktu dekat, pemanggilan saksi akan dilakukan untuk menguatkan bukti dan memperjelas pola kerja para pelaku.
Dana pendidikan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru dijadikan lahan keuntungan bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab. AKP Punguan Hutahean mengingatkan bahwa dana PIP adalah hak anak-anak yang harus dijaga bersama. Ia mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik serupa.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat dalam menindak pelaku. Kepercayaan pada lembaga pendidikan dan penegak hukum menjadi taruhan dalam kasus ini. Pendidikan harus tetap menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, tanpa terhalang praktik pungutan liar yang merugikan masa depan mereka.
Polisi terus mengumpulkan informasi dan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menghentikan modus penyelewengan dana pendidikan ini. Keberanian masyarakat dalam melapor dan ketegasan aparat dalam menindak menjadi kunci menjaga hak pendidikan tetap utuh. Masa depan anak-anak Lombok Utara tidak boleh digadaikan oleh keserakahan segelintir o















