Pj Bupati Lombok Barat Berikan “Warning” Tegas: Kepala OPD Dilarang Dinas Keluar Daerah Selama Pembahasan KUA-PPAS 2025

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Penjabat Bupati Lombok Barat, H. Ilham, memberikan peringatan keras kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Peringatan ini disampaikan H. Ilham dalam rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS di Kantor DPRD Lombok Barat, Selasa (16/10).

Dalam rapat tersebut, H. Ilham dengan tegas menyatakan bahwa pembahasan KUA-PPAS hingga penyusunan APBD murni tahun 2025 harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Selama penyusunan KUA-PPAS hingga penetapan APBD, kepala OPD tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah,” tegasnya. Langkah ini dianggap penting agar pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan atau penundaan.

banner 325x300

Peringatan yang disampaikan oleh H. Ilham ini bukanlah hal yang sepele. Batas pembahasan KUA-PPAS hingga APBD ditetapkan pada 30 November 2024, dan untuk memastikan hal tersebut berjalan lancar, Pj Sekda diminta untuk tidak memberikan izin perjalanan dinas kepada OPD selama proses pembahasan berlangsung. “Saya harap Pj Sekda menindaklanjuti instruksi ini dengan tidak mengizinkan OPD yang akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama pembahasan APBD,” lanjut Ilham.

Langkah tegas ini diapresiasi oleh beberapa anggota DPRD Lombok Barat. Salah satunya adalah Munawir Haris, yang dalam interupsinya mengkritik minimnya kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna yang dianggap penting tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran kepala OPD menunjukkan kurangnya komitmen terhadap penyusunan anggaran daerah. “Paripurna hari ini penting, jadi kepala OPD harus hadir, agar diketahui berapa asumsi APBD,” tegas Munawir.

Ia menambahkan bahwa kehadiran kepala OPD tidak boleh diwakilkan, kecuali dalam rapat pansus. Munawir bahkan setuju dengan tindakan Pj Bupati yang segera bersurat ke Kemendagri untuk melakukan mutasi terhadap OPD yang tidak berkomitmen. “Saya setuju dengan Pak Bupati, segera bersurat ke Kemendagri agar dilakukan mutasi,” tegasnya.

Tahun 2025 akan menjadi tahun penting bagi Lombok Barat, di mana akan ada merger beberapa OPD. Hal ini menjadikan kehadiran kepala OPD dalam setiap pembahasan APBD semakin krusial. “Kepala OPD harus tahu mana-mana OPD yang akan dimerger. Nanti kita anggarkan OPD tersebut, tetapi ternyata dimerger. Ini yang harus didiskusikan,” ungkap Munawir.

Hasil pantauan selama rapat menunjukkan bahwa banyak kepala OPD yang tidak hadir, meski sudah diberi peringatan sebelumnya. Munawir kembali menekankan agar dalam pembahasan APBD ke depan, tidak boleh ada kepala OPD yang berwakil. “Saya berharap kepada Pj Bupati agar selama pembahasan APBD, kepala OPD tidak boleh berwakil, dan Pj Bupati tidak mengeluarkan SPPD perjalanan dinas untuk kepala OPD,” pintanya dengan tegas.

Langkah tegas H. Ilham ini diharapkan dapat mempercepat dan memperbaiki proses pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan APBD, demi kesejahteraan masyarakat Lombok Barat. Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan DPRD, Lombok Barat diharapkan mampu menyusun anggaran yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *