Polda NTB Selidiki Dugaan Penyediaan Penari Erotis di The Plaza Karaoke and Lounge

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kasus dugaan penyediaan penari erotis di The Plaza Karaoke and Lounge di Cakranegara terus bergulir, dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kini semakin intensif dalam mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Pada Selasa (1/10), Manajer Operasional The Plaza berinisial AW dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Proses interogasi terhadap AW berlangsung cukup lama, dari pukul 10.00 hingga 15.30 WITA. Namun, hingga kini, materi pemeriksaan yang lebih rinci belum dapat diungkap ke publik, lantaran kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menyatakan bahwa penyelidikan belum rampung, dan beberapa saksi tambahan akan terus diperiksa untuk memperjelas kejadian tersebut. “Kami masih berada dalam tahap pengumpulan keterangan. Sudah ada empat saksi yang telah dimintai keterangan sejauh ini,” ujar Pujawati. Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih akan terus menambah jumlah saksi untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai dugaan pelanggaran ini.

banner 325x300

Selain pemeriksaan saksi, sejumlah dokumen dan bukti lain terkait dugaan adanya pertunjukan penari erotis di The Plaza Karaoke and Lounge juga telah dikumpulkan. Menurut AKBP Ni Made Pujawati, dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan data yang mendukung jalannya penyelidikan. “Sudah ada beberapa dokumen yang berhasil kami amankan, termasuk bentuk pengumpulan data yang cukup signifikan,” jelasnya.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah muncul dugaan adanya penari erotis yang tampil di The Plaza Karaoke and Lounge. Penari-penari tersebut diduga hanya mengenakan bikini selama pertunjukan, yang berlangsung di hall tempat hiburan tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga perempuan yang diduga sebagai penari dalam acara tersebut. Ketiga perempuan ini telah dimintai keterangan pada Selasa (24/9), dan informasi dari mereka diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikantongi oleh penyidik.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa selain keterangan dari saksi-saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah bukti visual berupa foto dan video yang diduga kuat memperlihatkan aksi para penari hanya mengenakan bikini. Potongan-potongan video tersebut menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan yang terus berkembang ini.

Meski sejumlah saksi telah diperiksa dan bukti visual sudah dikantongi, Kombes Pol Syarif menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa semua aspek pelanggaran hukum dalam dugaan penyediaan penari erotis dapat terungkap dengan jelas. “Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil kesimpulan, dan karena itu, penyelidikan ini akan terus dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti lainnya,” ungkapnya.

Kasus yang melibatkan The Plaza Karaoke and Lounge ini menarik perhatian publik, terutama karena keberadaannya di wilayah Cakranegara yang dikenal sebagai pusat hiburan malam di Mataram. Dugaan penyediaan penari erotis jelas melanggar norma dan aturan yang berlaku, dan pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Polda NTB berharap agar masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan yang masih terus berjalan. Kombes Pol Syarif Hidayat menekankan bahwa pihaknya akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini, dan jika terbukti ada pelanggaran hukum, langkah hukum yang tegas akan segera diambil.

Hingga berita ini diturunkan, The Plaza Karaoke and Lounge belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyediaan penari erotis tersebut. Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang diharapkan segera terungkap demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah Cakranegara dan sekitarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *