Tanjungtv.com – Konflik terkait pencabutan izin lokasi pengeboran pipa bawah laut PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) terus memanas. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi mencabut izin lokasi TCN sejak 24 September 2024, dengan alasan kerusakan lingkungan yang belum direhabilitasi. Namun, pencabutan ini berpotensi membawa dampak serius bagi kelangsungan penyediaan air bersih di kawasan wisata Tiga Gili, Lombok Utara, yang selama ini menjadi andalan pariwisata internasional
Anggota DPRD NTB, Raden Nuna Abriadi, menjadi salah satu suara keras yang memperingatkan bahwa pencabutan izin ini dapat berdampak pada perekonomian daerah, khususnya sektor pariwisata. “Pencabutan izin ini tidak seharusnya mengganggu operasional pengairan di wilayah tersebut. Kita harus duduk bersama, mencari solusi tanpa merugikan pihak mana pun,” ujar Nuna kemarin (4/10). Ia menegaskan bahwa meskipun TCN terlibat dalam kerusakan lingkungan, peran mereka dalam penyediaan air bersih sangat vital, terutama untuk keberlangsungan pariwisata di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.
Lebih lanjut, Nuna menambahkan bahwa TCN seharusnya diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat yang diminta oleh KKP, dan bukan langsung dimatikan operasionalnya. “Kita harus bijak dalam menyikapi. Jika TCN tutup tanpa ada solusi konkret, dampaknya akan langsung dirasakan oleh wisatawan dan masyarakat lokal,” jelasnya.
Krisis Air di Tengah Musim Wisata: Ancaman bagi Pariwisata Tiga Gili
Dalam situasi yang semakin pelik, Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pencabutan izin ini. Menurutnya, jika penyediaan air bersih terganggu, ini akan mengancam kondusivitas pariwisata, terlebih saat ini kawasan tiga Gili sedang menikmati high season dengan lonjakan kunjungan wisatawan. “Kalau air bersih terganggu, tamu bisa kabur. Ini bukan sekadar masalah perusahaan, tapi dampaknya akan dirasakan oleh semua pihak, terutama pelaku usaha pariwisata,” ungkap Husni.
Pencabutan izin TCN memang disebabkan oleh keluhan akan dampak lingkungan yang dihasilkan oleh pengeboran bawah laut. Namun, hingga kini, rehabilitasi lingkungan yang dijanjikan TCN belum juga terlaksana, memicu kemarahan dari pihak konservasi laut. Walau demikian, banyak pihak yang berpendapat bahwa keputusan untuk menghentikan operasional TCN secara tiba-tiba adalah langkah yang gegabah dan bisa memicu krisis air bersih di kawasan wisata.
Anggota DPRD NTB, Raden Nuna, kembali menekankan bahwa Pemda Lombok Utara harus segera bertindak dan memanggil semua pihak terkait, termasuk PDAM Amerta Dayan Gunung dan KKP, untuk mencari solusi yang tidak merugikan kepentingan publik. “Pemda harus berperan aktif sebagai mediator. Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa jadi bom waktu. Kepentingan wisatawan, masyarakat, dan lingkungan harus diperhitungkan dengan matang,” tegasnya.
Tiga Gili dikenal sebagai destinasi wisata internasional yang sangat bergantung pada infrastruktur dasar seperti air bersih. Jika masalah ini tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin reputasi pariwisata daerah tersebut akan jatuh, terutama di mata wisatawan asing yang sudah mulai kembali pasca-pandemi.
Kritik Terhadap PT TCN dan PDAM
Selain itu, kritik juga diarahkan kepada PT TCN dan PDAM Amerta Dayan Gunung yang dinilai lamban dalam merespons masalah ini. Komitmen mereka untuk melakukan rehabilitasi lingkungan setelah dampak pengeboran dinilai tidak berjalan sesuai dengan yang dijanjikan. Aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh TCN diketahui telah merusak ekosistem laut di kawasan tersebut, dan banyak pihak menuntut adanya tanggung jawab dari perusahaan.
PDAM Amerta Dayan Gunung juga dinilai tidak memberikan solusi yang cepat dalam memastikan bahwa suplai air bersih di Gili Trawangan dan sekitarnya tetap stabil pasca-pencabutan izin TCN. “Tidak bisa hanya mengandalkan pihak ketiga tanpa pengawasan ketat. PDAM dan pemerintah daerah harus memperbaiki sistem kerja sama ini agar ke depannya tidak terjadi krisis seperti ini lagi,” ujar salah seorang aktivis lingkungan setempat.
Nasib Pariwisata di Tangan Pemda dan KKP
Dengan segala permasalahan ini, nasib penyediaan air bersih di Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air kini berada di tangan Pemda Lombok Utara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Banyak pihak berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan komprehensif. “Harus ada win-win solution, kita tidak bisa mengorbankan satu pihak demi pihak lain. Pemerintah dan semua pihak terkait harus duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin,” ujar Muhammad Husni.
Sebagai penutup, Raden Nuna menegaskan bahwa langkah solutif sangat diperlukan untuk memastikan bahwa krisis ini tidak semakin memburuk. “Ini adalah ujian besar bagi pariwisata Lombok Utara, dan kita harus bisa menghadapinya dengan bijak. Jangan sampai masalah ini merusak apa yang sudah kita bangun selama ini,” tutup Nuna.















