Tanjungtv.com – Pemerintah Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, terus memperkuat layanan hukum berbasis desa melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kehadiran Posbakum ini menjadi solusi cepat dan mudah bagi warga yang menghadapi persoalan hukum maupun sosial tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan.
Kepala Desa Bentek, Warna Wijaya, menegaskan bahwa Posbakum difungsikan sebagai pusat konsultasi hukum sekaligus ruang mediasi. Mulai dari persoalan keluarga, sengketa antarwarga, hingga konflik sosial di lingkungan desa, semuanya diarahkan untuk diselesaikan secara damai.
Menurutnya, pendekatan hukum berbasis musyawarah terbukti efektif menjaga stabilitas sosial. Warga pun merasa lebih nyaman menyampaikan persoalan karena dilakukan di lingkungan sendiri dengan suasana kekeluargaan.
“Posbakum adalah pintu pertama penyelesaian masalah. Kami ingin masyarakat merasa terlindungi, didengar, dan dibantu tanpa harus langsung berhadapan dengan proses hukum formal,” ujar Warna Wijaya.
Keberhasilan Bentek mengelola Posbakum mendorong desa tersebut menjadi rujukan bagi desa lain di Lombok Utara. Warna Wijaya berharap seluruh desa dapat memiliki fasilitas serupa agar penyelesaian masalah bisa dilakukan dari tingkat paling bawah.
Ia juga mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara untuk memberikan dukungan, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, guna memperkuat keberlanjutan Posbakum desa.
Komitmen ini pula yang mengantarkan Desa Bentek mengikuti ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Desa tersebut berhasil meraih penghargaan nasional sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam menjaga perdamaian dan keadilan melalui pendekatan musyawarah berbasis kearifan lokal.















