Tanjungtv.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan keberpihakan terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu dengan menyiapkan anggaran khusus guna menjamin kesejahteraan mereka.
Sekretaris Daerah KLU, Sahabudin, menyampaikan bahwa Pemda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk membayar gaji PPPK Paro Waktu. Setiap pegawai akan menerima gaji Rp1 juta per bulan, yang disebut sebagai nominal tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB.
“Di daerah lain, gaji PPPK Paro Waktu masih banyak yang di bawah Rp1 juta, bahkan ada yang hanya Rp400 ribu sampai Rp500 ribu. Karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi kerja mereka,” ujarnya.
Menurut Sahabudin, dukungan anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan tenaga non-ASN yang berperan penting dalam pelayanan publik. Dengan jaminan penghasilan yang lebih layak, diharapkan kinerja pelayanan masyarakat di Lombok Utara semakin optimal.
Sementara itu, Kabid Kepegawaian BKPSDM KLU, I Gede Suadnyana, menjelaskan bahwa proses administrasi pengangkatan PPPK Paro Waktu masih terus berjalan. Surat Keputusan (SK) pengangkatan telah didistribusikan secara bertahap kepada para pegawai.
“SK sebenarnya sudah dibagikan sebelumnya, namun masih ada yang belum menerima karena prosesnya bertahap. Saat ini terus kami distribusikan kepada seluruh pegawai yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah PPPK Paro Waktu di Lombok Utara tercatat sebanyak 2.504 orang. BKPSDM KLU memastikan seluruh tenaga tersebut akan segera menerima SK sebagai dasar administrasi untuk pembayaran gaji.















