PAD KLU Optimis Capai Target Rp 253,69 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah mencatat capaian gemilang dengan perolehan sebesar Rp 141,8 miliar hingga akhir September 2024. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU, Ainal Yakin, mengungkapkan bahwa target PAD tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 253,69 miliar. Data terakhir menunjukkan bahwa capaian ini telah melampaui ekspektasi dengan realisasi mencapai 88,99 persen dari target yang seharusnya, yakni 75 persen.

“Kami menerima laporan bahwa hingga akhir September, realisasi PAD sudah berada di angka Rp 141,8 miliar, melampaui target sementara yang diharapkan. Ini adalah pencapaian luar biasa, mengingat target yang seharusnya kami capai hingga akhir bulan ini adalah 75 persen. Artinya, realisasi kami sudah melebihi target tersebut,” ujar Ainal Yakin dengan optimis.

banner 325x300

Pajak hotel dan restoran menjadi penyumbang utama bagi capaian PAD ini. Pajak hotel telah menghasilkan Rp 68 miliar, sementara pajak restoran menyumbang Rp 42 miliar. Kontribusi lainnya berasal dari berbagai sektor pajak, termasuk pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak reklame, parkir, pajak air bawah tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi daerah, serta pendapatan sah lainnya. “Jika tren ini terus berlanjut, kami sangat optimis bisa mencapai target PAD sebesar Rp 253,69 miliar pada akhir tahun,” tambahnya.

Optimisme Ainal Yakin semakin meningkat sejak diberlakukannya aplikasi Sistem Pendapatan Daerah (Sipenda), yang mempermudah wajib pajak dalam membayar berbagai jenis pajak. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya memudahkan pembayaran, tetapi juga membantu mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

“Dengan aplikasi Sipenda, wajib pajak bisa membayar pajak dengan mudah dan transparan. Sejak aplikasi ini diluncurkan, kami telah mengumpulkan PAD sekitar Rp 11 miliar,” jelas Ainal. Ia menambahkan bahwa aplikasi ini sangat efisien karena mampu memverifikasi jumlah pajak yang harus dibayarkan secara otomatis, sekaligus mencatat pajak yang sudah dibayar.

Selain meningkatkan efisiensi, aplikasi ini juga membantu pemerintah daerah dalam menagih pajak secara lebih teratur. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, juga dilakukan untuk menagih wajib pajak yang menunggak.

“Dengan bantuan teknologi dan kerja sama dari semua pihak, kami yakin target PAD sebesar Rp 253,69 miliar dapat tercapai. Aplikasi Sipenda adalah terobosan besar dalam meminimalisir kebocoran PAD dan memastikan setiap wajib pajak menjalankan kewajibannya,” tutup Ainal Yakin.

Capaian ini menjadi harapan besar bagi kemajuan Kabupaten Lombok Utara, dengan PAD yang kuat sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan di masa depan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *