Tanjungtv.com – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di wilayah Lombok Barat, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Barat bersama Bea Cukai Mataram kembali melakukan operasi penindakan. Operasi yang digelar di pasar tradisional Kecamatan Lembar beberapa waktu lalu berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal dari para pedagang.
Kasat Pol PP Lombok Barat, Baiq Yeni S Ekawati, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. “Kami bersama Bea Cukai Mataram terus bergerak di lapangan untuk menindak tegas para pelaku peredaran rokok ilegal. Dalam operasi di Lembar, kami berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal,” jelas Baiq Yeni.
Rokok ilegal yang diamankan tidak hanya ditemukan di satu lokasi saja, namun tersebar di beberapa pedagang di pasar tradisional Lembar. Bea Cukai dan Pol PP melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan memastikan barang bukti tersebut disita untuk proses lebih lanjut.
Dalam operasi ini, Bea Cukai Mataram dan Pol PP bekerja sama secara intensif untuk menelusuri sumber peredaran rokok ilegal tersebut. Selain itu, kedua instansi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang tentang risiko menjual rokok ilegal, baik dari segi hukum maupun dampak ekonomi bagi negara. “Tidak hanya penindakan, kami juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang terkait bahaya serta sanksi hukum jika memperjualbelikan rokok ilegal,” lanjut Baiq Yeni.
Operasi ini merupakan salah satu dari serangkaian tindakan yang akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat. Menurut Baiq Yeni, wilayah-wilayah kecamatan lainnya seperti Narmada dan Gerung juga akan menjadi sasaran berikutnya. “Kami akan terus beroperasi di semua kecamatan untuk memastikan peredaran rokok ilegal di wilayah ini dapat ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.
Selain penindakan di pasar, sosialisasi juga dilakukan secara langsung di masyarakat. Pol PP Lombok Barat bahkan mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pelaku usaha untuk turut serta dalam kampanye ini. Sosialisasi yang melibatkan banyak pihak ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami dampak negatif dari penggunaan dan peredaran rokok ilegal.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda Lombok Barat, H. Fauzan Husniadi, juga memberikan imbauan khusus kepada para ASN agar ikut terlibat dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli maupun mengkonsumsinya. “Para ASN harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Rokok ilegal tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga negara. Kita harus bersama-sama memeranginya,” kata Sekda.
Keberhasilan operasi di Lembar ini menambah daftar panjang capaian Pol PP dan Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Lombok Barat. Operasi-operasi serupa dipastikan akan terus digencarkan demi menciptakan kondisi pasar yang bebas dari rokok ilegal, serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk yang legal dan memenuhi standar.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan pedagang dan masyarakat menjadi lebih waspada dan tidak sembarangan memperjualbelikan rokok ilegal. Bea Cukai dan Pol PP menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang masih terlibat dalam peredaran rokok ilegal di masa mendatang.















