Tanjungtv.com – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah resmi menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Pembentukan ini diumumkan dalam rapat paripurna pada Rabu (16/10), yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, dan didampingi oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, serta Wakil Ketua II, I Made Kariyasa.
Dalam rapat tersebut, Hakamah membacakan susunan AKD yang mencakup berbagai elemen penting seperti Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Kehormatan (BK).
Komisi I, yang bertugas mengawasi bidang pemerintahan dan hukum, akan dipimpin oleh Rusdianto sebagai Ketua, dengan M. Yusuf sebagai Wakil Ketua, dan Febriani sebagai Sekretaris. Komisi ini juga diperkuat oleh anggota seperti Ardianto, Raden Nyakradi, Rianto, dan Muhammad Rifqi. Komisi II yang fokus pada bidang ekonomi dan keuangan dipimpin oleh Kamah Yudiarto sebagai Ketua, dengan Abdul Hamid sebagai Wakil Ketua dan Muhidin sebagai Sekretaris.
Komisi III yang bertanggung jawab atas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, dipimpin oleh Sutranto sebagai Ketua, didampingi oleh Nirdip sebagai Wakil Ketua dan Sabtu sebagai Sekretaris. Keberagaman anggota dalam komisi ini mencerminkan komitmen DPRD untuk mempercepat program pembangunan di KLU.
Untuk Bamus, yang bertugas merumuskan agenda kerja DPRD, diisi oleh berbagai tokoh penting seperti Edy Prayitno, Mahyudin, Yusuf, Kamah Yudiarto, dan lainnya. Sementara itu, Banggar, yang memegang kendali atas kebijakan anggaran, diisi oleh nama-nama seperti Burhan M Nur, Ardianto, Taufik, dan Sabri.
Bapemperda dipimpin oleh Tusen Lasima sebagai Ketua, dengan Artadi sebagai Wakil Ketua, sementara Badan Kehormatan Dewan dipimpin oleh Burhan M Nur, dengan Ikhwanuddin sebagai Wakil Ketua dan Arsan sebagai anggota.
Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, merasa lega setelah susunan AKD berhasil dituntaskan dan diumumkan dalam rapat paripurna. “Kami berharap pimpinan AKD yang telah terpilih dapat bekerja sama untuk memaksimalkan kinerja DPRD KLU,” ungkap Agus.
Setelah AKD terbentuk, DPRD langsung menggelar rapat gabungan dengan para pimpinan AKD dan ketua fraksi untuk menyusun agenda strategis hingga akhir 2025. Agus menegaskan, langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembahasan agenda-agenda penting yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat KLU.
Dengan tuntasnya pembentukan AKD ini, DPRD KLU siap berlari kencang dalam menjalankan tugasnya. Berbagai isu strategis seperti pengelolaan anggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan kebijakan eksekutif akan menjadi fokus utama dalam beberapa bulan mendatang.















