Sampah Gili Jadi Ujian Serius Reputasi Pariwisata KLU

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com —Persoalan sampah di kawasan Gili kembali menjadi sorotan tajam legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Utara, I Made Kariyasa, menilai penanganan sampah di destinasi unggulan tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan, meski berbagai fasilitas telah disiapkan.

Tiga kali turun langsung ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Gili, Kariyasa mengaku masih menemukan persoalan klasik yang belum terurai. Tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik, sistem pemilahan belum berjalan optimal, sementara insenerator belum dapat difungsikan karena terkendala perizinan.

banner 325x300

“Masalahnya masih sama. Sampah menumpuk, pemilahan belum efektif, insenerator juga belum beroperasi,” ujarnya, Selasa (24/2).

Menurutnya, isu sampah di Gili tidak bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata. Kawasan seperti Gili Trawangan dan dua pulau lainnya merupakan etalase utama pariwisata Kabupaten Lombok Utara (KLU). Setiap sudutnya menjadi wajah daerah di mata wisatawan domestik maupun mancanegara.

Jika persoalan ini terus berlarut, dampaknya dinilai bisa menjalar pada citra daerah hingga keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. “Ini menyangkut reputasi daerah. Tidak bisa dianggap persoalan rutin tahunan,” tegasnya.

Kariyasa melihat lambannya operasional fasilitas pengolahan sampah sebagai sinyal perlunya evaluasi menyeluruh, baik dari sisi manajemen, efektivitas kebijakan, hingga prioritas anggaran di kawasan strategis tersebut.

Sebagai langkah cepat, DPRD mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema darurat. Di antaranya memperbanyak pengangkutan residu ke TPA menggunakan kapal serta melakukan pembersihan menyeluruh pada titik-titik terdampak.

Namun ia mengingatkan, solusi jangka pendek tidak cukup. Pembenahan dari hulu dinilai jauh lebih mendesak. Penerapan pemilahan dari sumber, penguatan pengolahan sampah organik berbasis kompos, hingga pemanfaatan magot untuk mengurai sisa makanan perlu digerakkan lebih serius dan konsisten.

Pembatasan plastik sekali pakai pun diminta tidak berhenti pada sebatas imbauan. Regulasi harus diperkuat dan ditegakkan secara konsisten. Begitu pula peran bank sampah yang perlu disertai pengawasan serta evaluasi berkala agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

Terkait insenerator yang belum beroperasi akibat kendala izin, Kariyasa meminta percepatan penyelesaian dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembakaran bukan satu-satunya jawaban dalam pengelolaan sampah modern.

“Pengurangan dari sumber tetap yang utama. Jangan bergantung pada alat semata,” tandasnya.

Ke depan, DPRD mendorong penyusunan rencana jangka panjang pengelolaan sampah berbasis daur ulang dan pemanfaatan kembali, dengan target terukur serta pelaporan berkala kepada publik. Pengawasan legislatif pun dipastikan akan diperkuat.

“Penanganan sampah di Gili harus benar-benar jadi prioritas, bukan sekadar wacana,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *