Satpol PP Lombok Utara Gebrak Tiga Gili, Rokok Ilegal Diburu Tanpa Ampun

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com — Dalam langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Utara berencana menyasar tiga Gili: Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah penyebaran rokok ilegal yang semakin mengkhawatirkan. “Kenapa tiga gili? Karena di tahun lalu, banyak barang bukti yang kami tertibkan di sini,” ujar Kepala Satpol PP KLU, Totok Surya Saputra.

Totok menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil survei lapangan. Tiga Gili dipilih sebagai target utama karena lokasinya yang sering menjadi pusat distribusi barang ilegal di wilayah KLU. “Ini bukan hanya untuk tiga Gili, operasi ini akan mencakup semua wilayah di Kabupaten Lombok Utara,” jelas Totok.

banner 325x300

Penertiban ini tidak hanya soal penyitaan, namun juga bagian dari sosialisasi aturan cukai kepada masyarakat. Satpol PP KLU berkomitmen untuk memberikan edukasi terkait bahaya dan konsekuensi dari menjual rokok ilegal. “Kami ingin memberi pemahaman kepada masyarakat, terutama yang menjual tembakau iris kemasan dan rokok batangan, agar lebih teliti dan tidak menjual rokok tanpa pita cukai yang sah,” tegasnya.

Rokok ilegal, menurut Totok, adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, atau dilekati pita cukai palsu, bekas, atau yang salah peruntukannya. Dengan kata lain, rokok ilegal adalah barang yang tidak memenuhi kewajiban cukai sesuai dengan Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. “Kami akan turun secara berkala ke setiap kecamatan untuk memastikan peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan,” tambahnya.

Totok menekankan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, namun juga menciptakan persaingan yang tidak sehat di industri tembakau. “Peredaran rokok ilegal mengancam kelangsungan industri hasil tembakau legal yang sudah mematuhi semua regulasi,” ujarnya. Meskipun begitu, dia memastikan bahwa selama penertiban, kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, juga menyoroti betapa seriusnya dampak peredaran rokok ilegal. “Rokok ilegal ini tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga mengurangi pendapatan negara secara signifikan,” tegas Djohan. Menurutnya, operasi yang dilakukan tahun lalu telah menghasilkan capaian yang signifikan. “Pada tahun 2023, kami berhasil menyita 71.200 batang rokok ilegal dan 15.470 gram tembakau,” tambahnya.

Operasi ini diharapkan bisa memberikan dampak besar pada perekonomian daerah serta menjaga kesehatan masyarakat. Pemkab Lombok Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas rokok ilegal di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran rokok ilegal ini bisa diberantas hingga ke akar-akarnya,” tandas Djohan.

Dengan target tiga Gili yang strategis, Satpol PP Lombok Utara siap untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah wisata internasional ini. “Ini baru awal, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” pungkas Totok.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *