Satresnarkoba Polres KLU Gencarkan Sosialisasi dan Penegakan Hukum Cegah Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres KLU. Tidak hanya melalui penegakan hukum, langkah pencegahan dan sosialisasi juga menjadi fokus utama.

Kasatresnarkoba Polres KLU AKP I Nyoman Diana Mahardika menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya kasus hukum yang ditangani.

banner 325x300

“Kalau soal penindakan itu sudah pasti, di mana ada peredaran, di situ ada tindakan. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan,” ujarnya, Rabu (5/11).

Berdasarkan hasil pemetaan, wilayah Kecamatan Pemenang dan Tanjung masih menjadi dua titik dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Lombok Utara. Meski begitu, secara keseluruhan angka peredaran narkoba di KLU masih tergolong rendah dibandingkan kabupaten dan kota lain di NTB.

“Dua wilayah itu yang paling sering muncul kasusnya. Tapi secara umum, KLU masih jauh lebih rendah dibanding daerah lain di NTB,” jelasnya.

Meski relatif rendah, Mahardika mengingatkan agar seluruh pihak tidak lengah. Untuk itu, Satresnarkoba rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba bersama lintas instansi seperti Dinas Kesehatan, Dikbudpora, BNN, dan para kepala desa.

“Kami turun langsung ke sekolah, desa, dan komunitas masyarakat. Tujuannya agar masyarakat paham dan ikut menjaga lingkungannya. Kalau ada hal mencurigakan, jangan diam—tegur atau laporkan ke polisi. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Menurut Mahardika, sebagian besar titik peredaran narkoba di Lombok Utara berada di daerah wisata, terutama kawasan yang ramai dikunjungi wisatawan. Aktivitas ekonomi yang meningkat dinilai menjadi faktor pendorong munculnya peluang peredaran barang haram tersebut.

“Biasanya di kawasan wisata, karena aktivitasnya padat dan banyak pendatang. Perkembangan ekonomi memang positif, tapi juga membuka celah bagi peredaran narkoba,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, sebagian besar narkoba yang beredar di KLU berasal dari luar daerah, seperti Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.

“Pelaku di KLU ini umumnya pengedar. Untuk bandar besar, sejauh ini belum kami temukan,” ungkapnya.

Mahardika menambahkan, seluruh langkah yang dilakukan jajaran kepolisian sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan empat pilar utama pemberantasan narkoba: sosialisasi, penegakan hukum, rehabilitasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Semua harus berjalan seimbang agar masyarakat tidak hanya takut dengan hukum, tapi juga sadar dan peduli untuk melindungi diri serta lingkungannya,” pungkas Mahardika.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *