Tanjungtv.com – Proses serah terima proyek rehabilitasi Masjid Raya Hubbul Wathan Islamic Center menuai sorotan. Meski pekerjaan fisik disebut belum sepenuhnya tuntas, proyek senilai Rp 13,351 miliar itu sudah diserahkan kontraktor kepada Pemprov NTB melalui Dinas PUPRPKP.
Sorotan tersebut datang dari Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. Ia mempertanyakan alasan proyek tahun anggaran 2024 itu diserahterimakan, padahal sejumlah komponen penting masih bermasalah.
“Banyak bagian pekerjaan yang belum selesai sampai sekarang,” ujarnya, kemarin (20/2).
Salah satu yang paling krusial adalah eskalator menuju lantai dua. Hingga kini, eskalator sisi selatan belum berfungsi, sehingga pengunjung hanya mengandalkan sisi utara. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang, terlebih menjelang Ramadan saat jumlah jemaah meningkat.
“Sudah setahun lebih eskalator bagian selatan tidak berfungsi. Harusnya bisa dimaksimalkan saat Ramadan ini,” tegas politisi yang akrab disapa Maman tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kondisi menara utama yang dinilai belum tersentuh perbaikan signifikan. Selain itu, masih ditemukan kebocoran di beberapa bagian masjid serta fasilitas toilet laki-laki yang belum sepenuhnya diperbaiki.
Ironisnya, proyek dengan masa kontrak 120 hari kalender—terhitung sejak 15 Agustus 2024 hingga 12 Desember 2024—telah mendapatkan adendum pada 2025. Namun, tambahan waktu tersebut dinilai tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk menuntaskan pekerjaan.
“Ini artinya kontraktor lalai. Sudah diberi waktu tambahan lama tapi tidak selesai juga,” kritiknya.
Kekhawatiran lain muncul terkait potensi temuan audit. Maman menilai, jika proyek yang belum tuntas sudah diserahterimakan, hal itu berisiko menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Senada, Ketua Komisi II DPRD NTB, Lalu Pelita Putra, mendorong Pemprov NTB agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap rekanan pelaksana proyek.
Ia menilai perlu ada tindakan konkret terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional, termasuk opsi memasukkan rekanan tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).
“Harus ada tindakan tegas dari OPD terhadap kontraktor bermasalah. Ini penting sebagai efek jera agar tidak merugikan publik,” tegas politisi PKB itu.
Dengan Ramadan yang semakin dekat, publik berharap rehabilitasi rumah ibadah kebanggaan NTB tersebut benar-benar dituntaskan, sehingga kenyamanan dan keselamatan jemaah tetap terjamin.















