Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, BGN Beberkan Kriteria Jabatan Inti

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlaku untuk seluruh pegawai maupun relawan. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya penafsiran keliru di masyarakat terkait Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam Pasal 17 Perpres tersebut disebutkan bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan bahwa frasa “pegawai SPPG” tidak dimaknai mencakup seluruh personel yang terlibat dalam operasional program.

banner 325x300

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” ujar Nanik, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK hanya diperuntukkan bagi posisi yang memiliki peran kunci dalam pengelolaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban program. Sementara pegawai lain di luar jabatan tersebut, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan ASN.

Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru, khususnya di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan. Ia menegaskan bahwa relawan tetap memiliki peran vital, namun status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program. Namun, secara regulasi, mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK,” tegasnya.

BGN menilai desain kebijakan ini sejak awal memang diarahkan agar Program Makan Bergizi Gratis tetap inklusif dan berkelanjutan, dengan membedakan peran aparatur negara dan penggerak sosial di lapangan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *