Tanjung Lombok Utara Siap Gelontorkan Rp28 Miliar untuk Pendidikan

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kabupaten Lombok Utara (KLU) bersiap menggelontorkan dana segar senilai Rp28 miliar hasil efisiensi anggaran daerah. Dana yang terkumpul dari pemangkasan sejumlah program ini rencananya akan mulai dieksekusi pada Juni mendatang, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

BACA JUGA : Pemda Lombok Utara Gelontorkan Rp700 Juta untuk Mobil Mewah Sekda

banner 325x300

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Sahabudin, mengonfirmasi bahwa dana hasil efisiensi tersebut saat ini telah berada di Bappeda dan sedang diproses untuk menentukan arah penggunaannya. “Juni sudah bisa dieksekusi,” tegasnya, Selasa (26/5).

Peruntukan dana ini akan mengikuti petunjuk pemerintah pusat, dengan alokasi yang mencakup berbagai sektor vital. Di bidang pendidikan, dana akan digunakan untuk renovasi sekolah dan peningkatan fasilitas sanitasi seperti MCK. Sementara di sektor kesehatan, anggaran dialokasikan untuk standarisasi puskesmas dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, dana Rp28 miliar ini juga akan disalurkan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, fasilitas umum, penyediaan air bersih, serta pengelolaan limbah. Selain itu, sebagian dana akan digunakan untuk menjaga stabilitas harga pangan, pengendalian inflasi, cadangan pangan, dan penciptaan lapangan kerja guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Sahabudin menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini justru membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sektor-sektor prioritas. “Efisiensi ini sebenarnya bagus karena memberi ruang bagi pemda untuk menambah anggaran infrastruktur seperti jalan dan fasilitas publik. Daripada dipakai untuk perjalanan dinas, seremonial, atau kegiatan lain yang kurang mendesak,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD 2025. Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diinstruksikan untuk memangkas belanja kegiatan seremonial, studi banding, percetakan, seminar, serta mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%.

“Kami telah patuh pada instruksi pemerintah pusat, sehingga berhasil mengumpulkan Rp28 miliar. Sebagian besar berasal dari penghematan biaya perjalanan dinas,” pungkas Sahabudin.

Dengan eksekusi dana ini mulai Juni mendatang, masyarakat KLU dapat menantikan berbagai pembangunan yang lebih masif di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur – langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warganya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *