Terganjal Izin Yayasan, Guru P1 Swasta Terancam Gagal Daftar PPPK 2024

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Gelombang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang seharusnya menjadi angin segar bagi para guru honorer justru berubah menjadi batu sandungan bagi ribuan pelamar prioritas satu (P1). Pelamar P1, yang merupakan guru-guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021, mengalami kendala besar akibat sulitnya mendapatkan surat izin dari yayasan tempat mereka mengajar.

Masalah ini bukan terjadi pada satu atau dua orang saja. Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI), Heti Kustrianingsih, menyebutkan bahwa hampir seluruh guru P1 yang bekerja di sekolah swasta belum bisa melakukan pendaftaran karena terhalang izin yayasan. “Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh Kemendikbudristek,” ungkap Heti pada Rabu (2/10).

banner 325x300

Syarat surat izin ini, lanjut Heti, bagaikan buah simalakama bagi guru P1 swasta. Di satu sisi, mereka harus mendapatkan surat tersebut untuk bisa melanjutkan pendaftaran PPPK 2024. Namun, banyak yayasan enggan memberikan izin karena takut kehilangan tenaga pengajar, yang justru membuat guru-guru ini terpaksa mundur dari sekolahnya. Jika nekat mendaftar tanpa izin, konsekuensinya mereka harus mengundurkan diri dari sekolah tempat mereka mengajar.

“Dilema besar terjadi di sini. Jika mengundurkan diri, mereka otomatis kehilangan pekerjaan. Dapur mereka tidak lagi mengebul sampai pembagian SK PPPK yang bisa memakan waktu lama,” tambah Heti prihatin.

Ketidakjelasan nasib ini membuat banyak guru P1 swasta di berbagai daerah bingung dan tertekan. Sementara mereka sangat membutuhkan pekerjaan, proses pendaftaran PPPK yang seharusnya menjadi solusi bagi mereka kini malah menjadi mimpi buruk. Tidak sedikit yang akhirnya nekat mengundurkan diri tanpa ada kepastian kapan mereka bisa diterima sebagai pegawai PPPK.

Heti mengimbau agar Kemendikbudristek dan Dinas Pendidikan di setiap daerah segera turun tangan dan memberikan kemudahan bagi guru P1 swasta dalam proses pendaftaran PPPK 2024 ini. “Kami meminta agar pemerintah tidak memperumit proses ini. Guru-guru sudah lama berjuang, mereka layak mendapatkan kesempatan tanpa harus terganjal izin yayasan yang sulit didapatkan,” tegas Heti.

Pihak yayasan sendiri, menurut beberapa laporan, merasa khawatir kehilangan tenaga pengajar yang berpengalaman jika terlalu banyak guru mereka yang lolos PPPK. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak sekolah swasta bisa kekurangan guru jika situasi ini tidak segera diatasi.

Keadaan ini membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk melakukan revisi terhadap syarat-syarat yang diberlakukan bagi guru P1 swasta, atau setidaknya memberikan jalan tengah yang tidak merugikan kedua belah pihak. “Jangan sampai syarat ini malah mempersulit guru yang sudah lulus seleksi, mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi ASN,” tutup Heti.

Dengan terus berjalannya waktu pendaftaran yang dimulai sejak 1 Oktober 2024, waktu semakin menipis bagi guru-guru yang terganjal izin yayasan ini. Apakah ada solusi cepat yang bisa ditawarkan pemerintah? Para guru P1 swasta kini hanya bisa berharap agar masalah ini segera mendapatkan titik terang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *