Tidak Ada Penambahan Cidomo di 3 Gili, Dinas Perhubungan Lombok Utara Pastikan Penertiban Ketat!”

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, Parihin, kembali menegaskan kebijakan yang telah lama menjadi perhatian masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Parihin memastikan bahwa tidak akan ada penambahan jumlah cidomo di tiga pulau wisata tersebut. Keputusan ini diambil mengingat jumlah cidomo yang ada, sekitar 50 unit, dinilai sudah cukup ideal untuk area dan luas wilayah ketiga Gili.

“Jumlah cidomo saat ini sudah sesuai dengan kapasitas dan luas area yang tersedia di 3 Gili. Kita tidak ingin menambah beban lalu lintas di sana yang bisa mengganggu kenyamanan wisatawan dan warga lokal,” tegas Parihin dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Lombok Utara, Jumat (5/10).

banner 325x300

Kebijakan ini juga didasarkan pada hasil kajian lingkungan dan kepadatan kendaraan yang menunjukkan bahwa 50 cidomo sudah mencukupi untuk melayani kebutuhan transportasi lokal tanpa menimbulkan kemacetan atau gangguan lain. Parihin menyatakan, pihaknya secara berkala melakukan penertiban untuk memastikan tidak ada penambahan cidomo ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dinas Perhubungan Lombok Utara telah melakukan operasi penertiban secara rutin untuk menjaga agar jumlah cidomo tetap sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Parihin menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Satpol PP dan pihak kepolisian, dalam melakukan penertiban ini.

“Operasi penertiban ini penting agar kita bisa memastikan tidak ada penambahan cidomo ilegal yang beroperasi di Gili. Kami juga ingin memastikan bahwa semua cidomo yang beroperasi sudah memiliki izin resmi dan layak pakai, demi keamanan wisatawan dan penduduk,” lanjut Parihin.

Parihin menegaskan, salah satu alasan utama untuk tidak menambah jumlah cidomo adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan wisatawan. Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air dikenal sebagai kawasan wisata ramah lingkungan yang bebas dari kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan ciri khas tersebut dengan mengatur jumlah cidomo yang beroperasi.

“Kami ingin agar Gili tetap menjadi destinasi wisata yang bersih dan ramah lingkungan. Penambahan cidomo hanya akan meningkatkan risiko pencemaran, baik dari segi kebersihan maupun dari segi kenyamanan wisatawan,” jelasnya.

Selain menegaskan kebijakan jumlah cidomo, Parihin juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi dan kelestarian alam di kawasan 3 Gili. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara tengah merancang sistem transportasi alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti penggunaan sepeda listrik, untuk mengurangi ketergantungan terhadap cidomo di masa depan.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan pengembangan transportasi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Sepeda listrik bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan pada cidomo tanpa mengurangi aksesibilitas bagi wisatawan dan masyarakat lokal,” ujar Parihin.

Dinas Perhubungan Lombok Utara juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melanggar kebijakan ini. Parihin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menambah jumlah cidomo di 3 Gili secara ilegal. Sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional, akan diberlakukan bagi cidomo yang tidak memiliki izin resmi.

“Kami tidak main-main. Siapa pun yang mencoba melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin menjaga ketertiban dan kenyamanan di 3 Gili, dan hal ini memerlukan komitmen dari semua pihak,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Dinas Perhubungan Lombok Utara berharap dapat terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan transportasi lokal dan kelestarian lingkungan di kawasan wisata 3 Gili, yang telah menjadi ikon pariwisata internasional.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *