Perlindungan PMI Diseriusi, Pancakarsa dan Pemkab KLU Perkuat Sinergi

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Lombok Utara kembali menjadi sorotan, seiring komitmen Perkumpulan Pancakarsa bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk mempercepat sistem layanan dan informasi migrasi yang terintegrasi.

‎Direktur Perkumpulan Pancakarsa, Aprilina Gutariani, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan sinergitas antarinstansi pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.

‎“Tujuannya adalah mengadvokasi hak-hak pekerja migran dan melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan, penipuan, diskriminasi, eksploitasi, termasuk TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang kini sangat marak,” ujar Aprilina.

‎Lombok Utara merupakan salah satu daerah dengan angka migrasi yang cukup tinggi, menempati peringkat kelima di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lombok Timur. Tujuan migrasi yang paling diminati adalah Malaysia.

‎Meski demikian, Aprilina menyoroti tantangan besar terkait migrasi non-prosedural. Menurutnya, data pekerja migran yang dimiliki pemerintah daerah sering kali hanya mencakup kasus yang bersifat prosedural.

‎“Kami mendampingi lima desa, dan kasus non-prosedural di sana sudah luar biasa, yang datanya tidak ada di pemerintah,” tambahnya.

‎Kasus-kasus yang ditangani Pancakarsa bahkan telah sampai pada proses litigasi atau hukum. Salah satunya adalah kasus TPPO pada tahun sebelumnya, di mana pelaku (calo) berasal dari Lombok Utara dan kini telah ditahan di Lapas Mataram. Mirisnya, beberapa pelaku calo yang terlibat dalam kasus tersebut adalah perempuan.

‎Dalam upaya pencegahan dan perlindungan, Perkumpulan Pancakarsa secara rutin mengadakan Diskusi Tematik tentang Migrasi Aman. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar bermigrasi sesuai prosedur serta menghindari jalur non-prosedural.

‎Pendampingan yang dilakukan mencakup seluruh siklus migrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, saat berada di penampungan—termasuk menghadapi pelecehan seksual dan intimidasi—hingga di tempat kerja, serta saat kepulangan pada tahap purna.

‎Fase purna menjadi fokus penting guna memastikan pemanfaatan remitansi atau kiriman uang oleh keluarga PMI. Aprilina mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan remitansi dari PMI sangat tinggi, yang berarti secara ekonomi PMI memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

‎“Sekarang tinggal pertanyaan, PMI sendiri apakah diperhatikan atau tidak,” tutup Aprilina, sembari menegaskan bahwa moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, masih berlaku. Namun demikian, perusahaan P3MI kerap saling bersaing dan melanggar ketentuan tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *