Tunggu Restu Pusat, Rp 8 Miliar THR ASN KLU Sudah Siap Cair

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Komitmen fiskal Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk memastikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) jelang Idul Fitri tak perlu diragukan. Dana sebesar Rp 8 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) telah disiapkan melalui skema gaji ke-14 dalam APBD. Kini, proses pencairan tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU, Mala Siswadi, menegaskan bahwa dari sisi anggaran, daerah tidak menghadapi kendala. Alokasi gaji ke-14 tersebut telah dirancang sejak tahap perencanaan dan tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

banner 325x300

“Untuk THR ASN, sejak awal sudah dipersiapkan dalam APBD melalui skema gaji ke-14. Nilainya sekitar Rp 8 miliar dan tersebar di masing-masing OPD,” ujarnya.

Namun demikian, pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih menanti terbitnya peraturan pemerintah (PP) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait sebagai dasar hukum penyaluran.

Menurut Mala, regulasi pusat menjadi syarat mutlak agar proses administrasi di daerah dapat berjalan sesuai ketentuan. Hingga kini, aturan teknis tersebut belum diterima Pemkab KLU.

“Poin pentingnya sekarang adalah menunggu ketentuan teknis dari pusat. Begitu juknis turun, kami akan langsung tindak lanjuti proses administrasinya,” jelasnya.

Jika merujuk pada pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan sekitar sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemda optimistis skema serupa dapat diterapkan tahun ini, selama regulasi pusat segera diterbitkan.

Dukungan juga datang dari DPRD KLU. Ketua Komisi II DPRD KLU, Rusdianto, berharap tidak ada keterlambatan dalam pencairan THR sehingga ASN dapat menerimanya tepat waktu.

Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi di tingkat daerah agar begitu aturan turun, proses pencairan bisa langsung dilakukan tanpa hambatan. Selain itu, ia mengingatkan agar tidak ada pengurangan nilai maupun penundaan yang tidak perlu.

“Semoga regulasi dari pusat segera terbit, sehingga THR bisa segera dinikmati para ASN sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Dengan kesiapan anggaran yang telah dipastikan, kini perhatian tertuju pada pemerintah pusat. Bagi ratusan ASN di Lombok Utara, kepastian terbitnya regulasi teknis menjadi kunci agar hak mereka dapat diterima sebelum lebaran tiba.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *