Uji DNA Jadi Kunci Ungkap Misteri Kematian Mahasiswi Unram di Nipah

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram, MVPN, di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, memasuki babak penting. Satreskrim Polres Lombok Utara menegaskan bahwa metode ilmiah, khususnya uji DNA, menjadi instrumen utama untuk membuka tabir gelap peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (27/8) itu.

BACA JUGA : KLU Ajukan 2.015 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Langkah Berani Menolak Diskriminasi

banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, mengungkapkan bahwa hasil uji DNA awal menunjukkan adanya kecocokan sampel darah di lokasi kejadian dengan RA, rekan korban yang ditemukan tak sadarkan diri di sekitar TKP. Sementara hasil uji DNA lanjutan dari laboratorium forensik masih ditunggu untuk memperkuat pembuktian.

“Selain uji laboratorium, penyidik juga melakukan langkah-langkah lain untuk membuat terang peristiwa pidana ini,” tegas Punguan, Selasa (16/9).

RA, mahasiswa asal Sumbawa, sudah menjalani pemeriksaan resmi dan memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya bersama MVPN. Keterangan ini akan menjadi bagian penting dalam merangkai kronologi kejadian.

Punguan menekankan, pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas dan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami pastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan secara terbuka. Tujuan kami jelas, agar peristiwa ini terang-benderang dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.

Kasus kematian MVPN menyita perhatian luas publik, bukan hanya karena korban adalah seorang mahasiswa, tetapi juga karena kompleksitas peristiwa yang melibatkan bukti ilmiah, kesaksian, dan trauma yang masih membekas. Proses hukum yang berbasis sains forensik diharapkan tidak hanya mengungkap kebenaran, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *