Tanjungtv.com – Upaya perlindungan anak di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus diperkuat. Dalam razia malam yang digelar di sekitar Lapangan Tanjung dan kawasan Kantor Bupati KLU, Minggu malam (9/2), Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mengamankan empat anak di bawah umur.
Berbeda dari sekadar penertiban, langkah ini menekankan penguatan peran keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Keempat anak tersebut langsung dibawa ke kantor UPTD PPA untuk pendataan dan pembinaan awal, bahkan diinapkan sementara sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepala UPTD PPA KLU, Ari Wahyuni, menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara persuasif dan edukatif. Anak-anak diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan diri, perilaku, serta mematuhi aturan yang berlaku. “Kita amankan dulu, lalu dilakukan pendataan dan pembinaan awal di kantor,” ujarnya, Senin (9/2).
Proses pembinaan turut melibatkan orang tua melalui mediasi yang berlangsung kondusif. Fokus utama pertemuan tersebut adalah memperkuat pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.
Sebagai bentuk komitmen, keempat anak diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak keluar rumah melewati pukul 22.00 WITA tanpa tujuan yang jelas. Setelah seluruh proses selesai, mereka dipulangkan kepada keluarga masing-masing.
Dari keterangan yang diperoleh, anak-anak tersebut keluar rumah untuk bermain. Sebagian bahkan beralasan kepada orang tua bahwa mereka hendak menginap di rumah teman.
Ari menambahkan, razia malam akan terus digelar secara berkala di titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul anak muda. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi kenakalan remaja hingga risiko pernikahan usia dini. Menurutnya, tanpa dukungan dan perhatian orang tua, upaya perlindungan anak oleh pemerintah tidak akan berjalan maksimal.















