Tanjungtv.com – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB, terus memanas. Peristiwa tragis yang terjadi di sebuah vila mewah di Gili Trawangan ini menyisakan banyak pertanyaan, terutama setelah terungkapnya dugaan keterlibatan tiga orang, termasuk dua oknum polisi.
BACA JUGA : NTB Cetak Rekor Fantastis! 14 Tahun Berturut-turut Raih Predikat Keuangan Terbaik dari BPK
Hingga detik ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB belum menahan Kompol IMYPU, Ipda IGHC, serta seorang perempuan berinisial M. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam penganiayaan yang berakhir dengan tewasnya Brigadir Nurhadi. Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian menjadi landasan hukum penyidikan.
“Kami masih fokus pada Pasal 351 Ayat (3) dengan tambahan pasal lain sesuai perkembangan kasus,” tegas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, Kamis (19/6).
Meski belum ditahan, peran tersangka M dinilai krusial. Perempuan ini diduga turut serta dalam aksi kekerasan bersama dua anggota polisi tersebut. Namun, motif di balik insiden ini masih menjadi teka-teki. “Masih dalam pendalaman,” ujar Syarif singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih rinci.
Misteri yang menyelimuti kasus ini memicu gelombang tuntutan dari masyarakat. Mereka mendesak kepolisian untuk segera mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Transparansi menjadi kunci, mengingat kasus ini melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Jika terbukti bersalah, ketiga tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Namun, banyak pihak mempertanyakan apakah hukuman tersebut sebanding dengan hilangnya nyawa seorang ayah dari dua anak.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam renang vila Beach House Gili Trawangan pada 16 April 2025. Kematiannya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama sang istri yang baru melahirkan anak kedua mereka sebulan sebelumnya. Anak pertama mereka masih berusia lima tahun.
Yang semakin menguatkan kecurigaan adalah temuan sejumlah luka aneh pada jenazah. Menurut laporan pemandi jenazah, terdapat luka di bawah mata kanan yang terus mengeluarkan darah meski jenazah telah dimandikan. Selain itu, ditemukan memar di leher belakang, pinggang, serta luka di jari kaki, punggung kaki, lutut, dan hidung yang masih mengucurkan darah.
Proses Hukum yang Dinantikan
Penyidik Polda NTB masih terus bekerja untuk mengungkap tuntas kasus ini. Mereka berupaya menggali keterangan dari berbagai pihak guna memastikan motif, peran masing-masing tersangka, serta kronologi sebenarnya di balik tragedi ini.
Masyarakat menunggu dengan harap-harap cemas. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan? Ataukah kasus ini akan tenggelam dalam ketidakjelasan seperti beberapa kasus lain yang melibatkan oknum aparat?
Satu hal yang pasti: kematian Brigadir Nurhadi bukan sekadar angka statistik. Ini adalah kisah nyata tentang seorang ayah, suami, dan pelayan masyarakat yang nyawanya terenggut terlalu cepat. Dan kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan.
JusticeForNurhadi terus bergema di media sosial, menjadi bukti bahwa publik tidak akan tinggal diam menunggu keadilan.















