VIRUS! Kasus Hilangnya Alat Berat PUPR NTB Terus Berlanjut, Polisi Baru Temukan Satu dari Tiga!

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Kasus dugaan korupsi terkait penyewaan tiga alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), semakin menjadi perhatian publik. Hingga kini, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mataram baru berhasil menyita satu dari tiga alat berat yang terlibat dalam kasus ini, yaitu eskavator yang ditemukan di Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Lies Nurkomalasari, menyatakan bahwa dua alat berat lainnya, yaitu dum truk dan mixer molen, masih belum ditemukan. Lies mengungkapkan kekhawatirannya atas lambatnya penyelesaian kasus ini, mengingat ketiga alat berat tersebut merupakan aset negara. “Kami berharap ini segera tuntas, karena alat-alat ini milik negara. Yang terpenting, temukan dulu siapa yang meminjamnya,” ujar Lies saat diwawancarai pada Rabu (23/10).

banner 325x300

Lies menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya untuk mencari individu yang diduga terlibat dalam penyewaan ilegal ini, seorang bernama Fendi. Namun, meskipun berbagai usaha dilakukan oleh pihak Dinas PUPR, Fendi tidak juga berhasil ditemukan. “Kami sudah coba mencari Fendi, tetapi hasilnya nihil. Sekarang, tugas penyidik Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan kasus ini,” jelas Lies.

Kasus ini mencuat ketika ketiga alat berat tersebut diketahui disewakan tanpa prosedur yang jelas, menimbulkan kecurigaan akan adanya dugaan korupsi. Proses penyewaan ilegal ini diperkirakan telah merugikan negara dalam jumlah besar, mengingat harga sewa alat berat yang biasanya mencapai angka signifikan. Eskavator yang ditemukan di Lombok Timur menjadi satu-satunya alat yang berhasil disita sejauh ini, namun perjalanan untuk mengungkap keseluruhan jaringan penyewaan alat ini masih panjang.

Pihak Polresta Mataram terus melakukan penyelidikan intensif untuk menemukan dua alat bukti lainnya yang hingga kini masih menghilang. Mereka juga memperluas pencarian terhadap Fendi, yang diduga menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Aparat berfokus pada penelusuran jejak aset tersebut di berbagai daerah di Lombok, mengingat kemungkinan alat-alat tersebut telah dipindahkan ke lokasi lain.

Publik menunggu dengan penuh harap agar proses hukum segera menemukan titik terang. Warga NTB khususnya merasa prihatin karena kasus ini melibatkan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. “Harus ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini,” kata seorang warga Mataram yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Mataram, Dr. Ridwan Syamsul, menyoroti pentingnya kerjasama antara pihak Dinas PUPR, kepolisian, dan kejaksaan dalam mengusut tuntas perkara ini. “Ini bukan sekadar kasus hilangnya aset, tapi ada indikasi korupsi yang harus dibongkar secara menyeluruh. Jika terbukti, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset negara di masa depan,” kata Ridwan dalam diskusi hukum yang diadakan di kampus Universitas Mataram.

Dengan situasi yang berkembang, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan penyelidikan dan langkah-langkah yang akan diambil oleh kepolisian. Apakah Fendi akan segera ditemukan? Dan di mana dua alat berat lainnya berada? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menggantung, menunggu jawaban dari penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga menarik perhatian nasional mengingat pentingnya menjaga aset negara dari tindak penyalahgunaan. Dengan semakin intensifnya proses penyelidikan, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan dan kasus ini menemukan solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Berita ini disusun berdasarkan perkembangan terkini dari kasus yang sedang berlangsung, dan akan terus diperbarui seiring dengan kemajuan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *