Tanjungtv.com – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Barat, Amri Nuryadin, mengungkapkan adanya indikasi kuat maladministrasi terkait aktivitas PT TCN di tiga Gili, yakni Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air. Hal ini menjadi sorotan setelah WALHI NTB resmi melaporkan PT TCN ke Ombudsman RI Perwakilan NTB, Senin (15/10). “Kami menduga kuat ada maladministrasi,” ujar Amri kepada Lombok Post.
Amri menjelaskan, dugaan maladministrasi ini memerlukan kajian lebih mendalam terkait dokumen dan izin yang dimiliki oleh PT TCN selama ini. “Saat ini kami tengah mengumpulkan bukti terkait pelanggaran yang terjadi,” imbuhnya. Aktivitas perusahaan yang beroperasi di kawasan wisata ini dianggap berpotensi merusak lingkungan, khususnya di wilayah perairan.
WALHI NTB bersama tiga orang perwakilan warga Gili Meno telah mengajukan laporan ke Ombudsman. Laporan ini terkait dengan pelayanan hak dasar warga atas air bersih yang belum terpenuhi, serta kekhawatiran akan dampak buruk aktivitas PT TCN terhadap lingkungan. Aktivitas perusahaan ini sebelumnya juga telah menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang di Gili Trawangan, akibat pembuangan limbah dari instalasi SWRO (Sea Water Reverse Osmosis).
“Perusahaan ini telah merusak ekosistem terumbu karang di Gili Trawangan, dan kami khawatir hal yang sama akan terjadi di Gili Meno jika tidak segera ditindak,” jelas Amri. Ia menegaskan, PT TCN memulai pembangunan infrastruktur di Gili Meno tanpa kejelasan izin yang sesuai dengan peraturan.
Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, turut memperkuat laporan ini. Ia menyatakan bahwa warga Gili Meno telah mengalami kesulitan mendapatkan air bersih selama lebih dari enam bulan. Kondisi ini semakin diperburuk dengan kematian belasan ternak warga akibat kekurangan air. “Sudah lebih dari enam bulan kami kesulitan mendapatkan air bersih, ini sudah berdampak serius bagi kehidupan warga,” ungkap Masrun.
Warga Gili Meno yang didampingi WALHI NTB berencana untuk mengajukan pelaporan resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka berharap agar laporan ini bisa segera ditindaklanjuti untuk menghentikan aktivitas PT TCN yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Menurut Masrun, air bersih yang dibutuhkan oleh warga harus dikelola dan didistribusikan tanpa merusak lingkungan, terutama ekosistem laut yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. “Kalau ekosistem rusak, pariwisata bisa terkena dampaknya. Ini yang paling kami khawatirkan,” pungkasnya.
Laporan ini diharapkan bisa menjadi awal dari penanganan masalah lingkungan dan pemenuhan hak dasar warga Gili Meno. Apabila tidak segera diatasi, aktivitas PT TCN dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas, baik di darat maupun di bawah laut, yang berpotensi mengancam keberlanjutan pariwisata di kawasan Gili.















