Tanjungtv.com – Aksi protes besar-besaran dari warga Desa Mambalan, Kecamatan Gunungsari, terjadi pada Rabu (23/10), ketika ratusan warga mendatangi kantor DPRD Lombok Barat untuk menolak pembangunan perumahan di desa mereka. Dalam hearing yang digelar Komisi III DPRD Lombok Barat, warga menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap rencana pembangunan yang dinilai berpotensi merusak sumber mata air yang selama ini menjadi andalan warga.
Kepala Desa Mambalan, perwakilan pengembang, dan sejumlah tokoh masyarakat turut hadir dalam pertemuan yang memanas tersebut. Warga yang diwakili oleh Hadi menyampaikan bahwa pembangunan perumahan akan mengganggu keberadaan mata air dan mengancam sumber air bersih warga. “Kami khawatir mata air tercemar oleh limbah dari septic tank rumah-rumah yang akan dibangun,” ungkap Hadi dengan penuh kekhawatiran.
Ia menegaskan bahwa warga sudah lama mengajukan protes, tetapi suara mereka belum diindahkan. “Sudah lama kami protes, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kami minta izin yang sudah dikeluarkan ditinjau ulang, bahkan kalau bisa dicabut,” tegasnya.
Warga juga meminta agar tidak ada aktivitas pembangunan di lahan yang akan dijadikan lokasi perumahan sebelum masalah ini diselesaikan secara tuntas. “Sebelum masalah ini selesai, kami minta jangan ada pembangunan apapun di lokasi,” lanjut Hadi dengan nada tegas.
Perwakilan pengembang, H. Jun, merespons keluhan warga dengan menawarkan kompromi. Dia menyatakan kesediaan pihak pengembang untuk mengurangi jumlah unit rumah yang akan dibangun, terutama yang berada dekat dengan sumber mata air. “Kami siap memangkas jumlah rumah jika itu yang menjadi persoalan utama warga,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Namun, pengembang juga menekankan bahwa mereka telah mengantongi izin resmi dari Pemda untuk pembangunan ini. “Kami berharap, jika pembangunan perumahan ini tidak bisa diteruskan, setidaknya kami diberi kebebasan untuk memanfaatkan lahan yang sudah kami beli untuk pembangunan lain,” jelas H. Jun.
Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, Fauzi, berjanji untuk segera melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menangani perizinan. “Kami akan segera memanggil dan menggelar rapat dengan OPD terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini,” kata Fauzi.
Sementara itu, warga bersikukuh bahwa keberadaan mata air adalah nyawa bagi mereka, dan pembangunan perumahan di lokasi tersebut berpotensi merusak lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Mereka berharap DPRD dan Pemda Lombok Barat dapat mengambil keputusan yang bijak untuk kepentingan bersama.
Hearing ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dapat memicu konflik serius antara warga dan pengembang. Masyarakat Desa Mambalan berharap suara mereka tidak lagi diabaikan, sementara pengembang berharap solusi segera dicapai agar investasi yang telah mereka tanamkan tidak sia-sia.















