Tanjungtv.com – Masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya diimbau untuk lebih waspada dalam membeli dan mengonsumsi ikan laut. Pasalnya, ikan yang berasal dari wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, diduga kuat terkontaminasi merkuri yang berasal dari limbah tambang emas ilegal. Limbah berbahaya ini telah mencemari perairan laut setempat, sehingga ikan yang hidup di sana ikut terkontaminasi dan membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, menjelaskan bahwa konsumsi ikan laut yang mengandung merkuri secara terus-menerus dapat mengakibatkan berbagai gangguan kesehatan serius. “Merkuri dalam ikan laut dapat dikonsumsi tanpa disadari, dan jika terus-menerus dikonsumsi, merkuri akan menumpuk dalam tubuh, menyebabkan kerusakan jangka panjang,” ungkapnya saat diwawancarai pada Jumat (18/10).
Lebih lanjut, dr. Emirald menjelaskan bahwa beberapa gangguan kesehatan yang bisa timbul akibat merkuri antara lain kerusakan ginjal, paru-paru, otak, bahkan dapat menyebabkan stunting pada anak-anak. Untuk ibu hamil, konsumsi ikan yang terkontaminasi merkuri bisa mengganggu perkembangan janin dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan pada bayi yang dilahirkan. “Kandungan merkuri ini sangat berbahaya, terutama untuk kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Kota Mataram bersama Dinas Perikanan telah mengambil langkah preventif dengan melakukan pengawasan terhadap suplai ikan dari luar daerah, terutama dari wilayah Sekotong. Namun, masyarakat juga harus berperan aktif dengan lebih selektif dalam memilih ikan. “Sebaiknya calon pembeli bertanya kepada pedagang mengenai asal ikan yang dijual sebelum membelinya,” imbau dr. Emirald.
Menurut hasil penelitian, beberapa jenis ikan yang lebih rentan terkontaminasi merkuri antara lain salmon, ikan marlin, dan jabon. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih ikan jenis ini, terutama yang berasal dari wilayah-wilayah rawan seperti Sekotong.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, juga menyuarakan kekhawatirannya terkait ikan yang terkontaminasi merkuri ini. Menurutnya, langkah tegas dan cepat harus diambil oleh pemerintah, terutama dalam pengawasan pasar-pasar besar di Kota Mataram seperti Pasar Kebon Roek dan Pasar Bintaro Ampenan. “Kedua pasar ini adalah pusat transaksi ikan terbesar di Mataram, sehingga perlu ada pengambilan sampel ikan secara rutin untuk diuji di laboratorium,” katanya.
Zia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat untuk bersama-sama menangani permasalahan ini. Menurutnya, suplai ikan dari wilayah Lombok Barat, khususnya Sekotong, yang terkontaminasi merkuri harus segera ditangani agar tidak membahayakan konsumen di Kota Mataram. “Jangan sampai menunggu ada korban dulu baru bertindak. Persoalan ini harus diselesaikan secepatnya,” tegasnya.
Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipasi, masyarakat tetap diminta untuk waspada dan lebih selektif dalam membeli ikan. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya merkuri dalam ikan laut.
Dalam kondisi ini, peran serta masyarakat sangat penting. Selain berhati-hati dalam membeli ikan, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan pedagang yang menjual ikan yang diduga berasal dari wilayah-wilayah yang terkontaminasi merkuri. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran ikan yang tidak aman bagi kesehatan, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak jangka panjang konsumsi ikan yang tercemar merkuri.
Di tengah kekhawatiran akan bahaya merkuri dalam ikan laut, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Sebuah langkah tegas diperlukan agar kasus ini tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan yang lebih serius di masa mendatang.















