ZIS Konsumtif Digulirkan, Badan Amil Zakat Nasional KLU Pastikan Pemerataan Bantuan Hingga Pelosok Desa

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungtv.com – Komitmen pemerataan bantuan sosial berbasis zakat mulai dijalankan Baznas KLU. Lembaga tersebut menggulirkan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) konsumtif kepada masyarakat kurang mampu dengan nominal Rp 200 ribu per orang dalam bentuk uang tunai.

Berbeda dari pola insidental, penyaluran ini dirancang berkelanjutan setiap tiga bulan sekali. Skema tersebut ditujukan untuk memastikan kesinambungan dukungan kepada kelompok asnaf, khususnya fakir, miskin, dan muallaf di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara.

banner 325x300

Ketua Baznas KLU, Selamet Riyadi, menegaskan distribusi dilakukan merata tanpa membedakan desa satu dengan lainnya. Setiap desa memperoleh alokasi bagi 65 penerima manfaat dengan nominal yang sama. Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga asas keadilan dalam pendistribusian dana umat.

“Penyaluran ini akan terus berlanjut secara bertahap. Targetnya seluruh desa mendapatkan porsi yang sama, baik dari sisi jumlah penerima maupun nominal bantuan,” ujarnya.

Penyaluran perdana bertepatan dengan momentum Ramadan. Waktu tersebut dipilih agar bantuan dapat langsung dirasakan manfaatnya dalam membantu kebutuhan dasar masyarakat selama menjalankan ibadah puasa. Meski nilainya tidak besar, bantuan tunai diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga kurang mampu.

Dana ZIS konsumtif ini bersumber dari penghimpunan zakat, infak, dan sedekah para muzakki, baik dari kalangan ASN, masyarakat umum, maupun lembaga yang ada di Lombok Utara. Seluruh dana yang terkumpul, kata Selamet, disalurkan secara amanah dan transparan kepada para asnaf yang berhak.

Distribusi dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun guna memastikan tidak ada desa yang terlewat. Baznas KLU juga berkomitmen mengoptimalkan penghimpunan dana agar manfaat yang dirasakan masyarakat semakin luas.

Selamet turut mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menunaikan zakat dan infaknya melalui lembaga resmi. Menurutnya, penyaluran melalui Baznas membuat distribusi lebih terstruktur, tepat sasaran, dan berdampak lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *