Tanjungtv.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB nomor urut 02, Zul-Uhel, membuat keputusan mengejutkan dengan memindahkan lokasi kampanye akbar mereka dari Lapangan Umum Masbagik, Lombok Timur, ke Pondok Pesantren (Ponpes) Bagu, Lombok Tengah. Perubahan lokasi yang mendadak ini diumumkan hanya dua hari sebelum acara berlangsung pada 23 November 2024.
Ketua Tim Pemenangan Zul-Uhel, Sambirang Ahmadi, menyebut langkah ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis. “Kami tidak jadi di Masbagik. Kampanye akbar akan digelar di Lombok Tengah, dengan opsi utama di Ponpes Bagu,” ujarnya kepada Lombok Post kemarin (21/11).
Meski lokasi berubah, Sambirang memastikan esensi acara tetap sama, yakni doa bersama atau istigosah yang akan diikuti oleh lebih dari 10 ribu massa pendukung. “Kami ingin menggelar doa bersama untuk memohon karomah para tuan guru, agar perjuangan paslon Zul-Uhel diberkahi,” tambahnya.
Langkah Taktis atau Strategi Baru?
Perubahan lokasi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sebelumnya, Zul-Uhel telah mengajukan surat kepada KPU NTB untuk mengadakan kampanye akbar di Masbagik. Namun, rencana itu diubah setelah beberapa kali revisi yang terkesan mendadak. “Ini bukan hal substansial. Semua keputusan kami buat dengan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk masukan dari paslon,” ujar Sambirang.
Sementara itu, lokasi baru, Ponpes Bagu, dinilai lebih strategis dalam merangkul basis massa di Lombok Tengah, daerah yang dikenal sebagai kantong pemilih potensial. Selain itu, penggunaan ponpes sebagai lokasi kampanye memberikan nuansa religius yang kental, sesuai dengan tema istigosah.
Bawaslu NTB Wanti-wanti Aturan Kampanye
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB terus mengingatkan para paslon untuk mematuhi aturan selama masa kampanye. Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menegaskan larangan melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kami terus memonitor aktivitas kampanye, termasuk memastikan tidak ada pelibatan anak-anak di bawah umur. Alasan klasik seperti tidak ada yang menjaga di rumah tidak bisa diterima sepenuhnya,” tegas Itratip.
Bawaslu juga memperhatikan potensi pelanggaran lain seperti penggunaan kendaraan dinas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut, tetapi kami tetap mengawasi,” tambahnya.
Aturan Doorprize Kampanye
Selain itu, Bawaslu mengingatkan mengenai pembagian doorprize dalam acara kampanye. “Doorprize diperbolehkan, tetapi tidak boleh berupa uang tunai dan nilainya maksimal Rp1 juta,” jelas Itratip.
Paslon Lain Sudah Mencuri Start
Kampanye akbar Zul-Uhel ini menjadi sorotan karena paslon nomor urut 03, Iqbal-Dinda, telah lebih dahulu sukses menggelar acara serupa di Lapangan Umum Masbagik. Kampanye tersebut dihadiri ribuan pendukung dan dimeriahkan oleh grup musik Slank, memberikan standar tinggi untuk kampanye akbar di Pilgub NTB.
Dengan perpindahan lokasi ini, banyak pihak menunggu apakah Zul-Uhel mampu menyamai atau bahkan melampaui euforia yang telah diciptakan Iqbal-Dinda. Kampanye akbar ini juga menjadi penanda akhir masa kampanye sebelum memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Apakah perubahan strategi ini akan menjadi langkah kunci kemenangan Zul-Uhel? Ataukah justru menjadi tantangan baru? Hanya waktu yang akan menjawab.